KPU Gelar Simulasi Pemungutan serta Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah 2024

DEPOK – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menyelenggarakan simulasi pemungutan juga penghitungan kata-kata Pemilihan Kepala Daerah ( pemilihan gubernur ) 2024 pada Lapangan Sepakbola Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Hari Sabtu (7/9/2024). Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas serta efisiensi penyelenggaran pemungutan suara.
Berdasarkan pantauan SINDOnews pukul 09.04 WIB, simulasi pemungutan kata-kata masih berlangsung. Dalam simulasi juga tampak tenda yang dimaksud didesain mirip dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita melakukan simulasi pemungutan pengumuman untuk Pilkada. Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas juga efisiensi penyelenggaran pemungutan ucapan serta sampai sejauh mana tingkat akurasi petugas KPPS di mengadministrasikan hasil pemungutan suara,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik untuk awak media di tempat sela acara.
Idham menyatakan bahwa simulasi ini mengundang semua seluruh KPU se Indonesia. Simulasi ini juga akan menjadi evaluasi yang tersebut akan dilaporkan pada pada waktu rapat konsultasi dengan DPR.
“KPU memang sebenarnya ketika ini sedang melakukan proses legal drafting mengenai rancangan peraturan KPU tentang pemungutan penghitungan pendapat maka kami butuh untuk mengukur efektivitas, efisiensi, kemudian akurasi mengenai proses serta formulir,” kata Idham.
“Catatannya mungkin saja nanti di malam hari kita baru ketahui. Dan seperti yang dimaksud pernah kami lakukan pada pilpres serentak 2024 yang tersebut lalu hasil simulasi kami presentasikan di rapat konsultasi di dalam DPR,” katanya.
Sementara itu, dari pantauan tampak para Tim Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang digunakan mengenakan pakaian adat pun telah terjadi siap dengan tugasnya masing-masing. Mulai dari menyiapkan surat suara, mengecek undangan pemungutan suara, hingga pada depan meja tinta sebagai penanda bahwa warga telah lama melakukan pemungutan suara.
Dalam simulasi juga tampak nyata seperti pada waktu pemungutan pendapat Pemilihan Umum (Pemilu) sebelum-sebelumnya. Bahkan, ada simulasi ketika surat pengumuman bukan sah digunakan dikarenakan rusak.
Tak semata-mata itu, pada simulasi ini juga mengundang rakyat setempat yang digunakan mengambil bagian berpartisipasi sebagai pemilih. Warga yang dimaksud hadir pun tampak antusias mengikuti simulasi pemungutan suara.
Seperti halnya pelaksanaan pemungutan suara, petugas KPPS pun nampak memanggil nama-nama para pemilih yang telah terjadi ada di area daftar pemilih tetap memperlihatkan dengan menyebabkan undangan mencoblos.





