Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal

JAKARTA – Satuan Pekerjaan Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dituntut bekerja tambahan fokus juga tepat sasaran guna memulihkan uang negara dari para obligor nakal.
Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho memohonkan Satgas BLBI terus menjaga komitmennya di melakukan penanganan dan juga penyelesaian persoalan hukum skandal BLBI secara efektif dan juga efisien agar pengembalian uang negara benar-benar optimal.
“Saya kira, itu adalah uang rakyat. Saat ini rakyat sedang susah. Jadi, kejar terus uang rakyat yang mana dimakan oleh para obligor itu. Tidak boleh utang tiada dibayar. Harus dibayar segera,” ujarnya, Mulai Pekan (2/9/2024).
Belakangan ini, persoalan hukum BLBI Kembali mencuat. Hal itu menyusul Satgas BLBI yang dimaksud hendak menyita aset pemegang saham Bank Centris.
Hardjuno yang juga kandidat doktor bidang Hukum serta Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan, persoalan hukum Bank Centris ini seharusnya menjadi unsur evaluasi yang mana penting bagi Satgas BLBI. Apalagi, Satgas BLBI memiliki tanggung jawab besar pada menindaklanjuti obligor-obligor yang dimaksud jelas-jelas terbukti mengemplang dana BLBI.
Namun, jikalau Satgas BLBI menyasar pihak yang tidak ada ada kaitannya dengan BLBI, seperti yang tersebut terjadi pada Bank Centris, maka ini adalah sebuah kesalahan serius yang mana bisa saja merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
“Satgas BLBI harus bekerja berdasarkan bukti-bukti yang sah dan juga kuat, bukanlah berdasarkan asumsi atau dokumen yang digunakan meragukan. Jika tidaklah ada bukti bahwa Bank Centris atau pemiliknya, Pak Andre, menerima dana BLBI atau menjadi obligor, maka penyitaan aset tanpa dasar hukum yang digunakan jelas ini harus dihentikan,” ujar Hardjuno yang dimaksud juga ex Staf Ahli Pansus BLBI DPD RI ini.
Hardjuno menekankan di menjalankan tugasnya, Satgas BLBI tidaklah boleh bertindak semena-mena terhadap masyarakat, apalagi terhadap merekan yang tidak ada terlibat pada perkara BLBI.



