Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, cek jadwal kemudian tahapannya

Ibukota – Tanah Air akan mengadakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak ke 37 provinsi lalu 508 kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lama menetapkan jadwal dan juga tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 yang digunakan diwujudkan secara serentak pada November.
Perlu dicatat bahwa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lalu kabupaten/kota administratif dalam bawah Provinsi DKI Ibukota Indonesia tiada salah satunya di jumlah total 37 provinsi yang disebutkan akibat miliki status area otonomi khusus.
Berikut ini adalah jadwal kemudian serangkaian tahapan pemilihan gubernur 2024 secara serentak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai jadwal lalu tahapan Pemilihan Pemimpin wilayah kemudian Wakil Gubernur, Kepala Kabupaten serta Wakil Bupati, juga Walikota juga Wakil Walikota tahun 2024, seperti yang dimaksud diinformasikan oleh KPU melalui laman resmi mereka.
- 26 Januari 2024 (Perencanaan acara juga anggaran)
- 18 November 2024 (Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan)
- 18 November 2024 (Perencanaan penyelenggaraan yang digunakan meliputi penetapan tata cara juga jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan)
- 17 April 2024 – 5 November 2024 (Pembentukan PPK, PPS, dan juga KPPS)
- Sesuai jadwal yang dimaksud ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pembentukan panitia pengawas Kecamatan, panitia pengawas lapangan, serta pengawas tempat pemungutan suara)
- 27 Februari 2024 – 16 November 2024 (Pemberitahuan kemudian pendaftaran pemantau pemilihan)
- 24 April 2024 – 31 Mei 2024 (Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih)
- 31 Mei 2024 – 23 September 2024 (Pemutakhiran dan juga penyusunan daftar pemilih)
- 5 Mei 2024 – 19 Agustus 2024 (Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan)
- 24 Agustus 2024 – 26 Agustus 2024 (Pengumuman pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 (Pendaftaran pasangan calon)
- 27 Agustus 2024 – 21 September 2024 (Penelitian persyaratan calon)
- 22 September 2024 (Penetapan pasangan calon)
- 25 September 2024- 23 November 2024 (Pelaksanaan kampanye)
- 27 November 2024 – 27 November 2024 (Pelaksanaan pemungutan suara)
- 27 November 2024 – 16 Desember 2024 (Perhitungan pengumuman lalu rekapitulasi hasil perhitungan suara
Setelah mengetahui jadwal serta tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2024, rakyat diharapkan rakyat memantau dengan seksama untuk menjamin partisipasi merekan di serangkaian demokrasi tersebut.
Artikel ini disadur dari Pilkada serentak 2024, cek jadwal dan tahapannya





