Banggar DPR Pertanyakan Anggaran Pendidikan Rp111 Ribu Miliar Tak Terealisasi

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti rendahnya realisasi penyerapan anggaran lembaga pendidikan di Anggaran Pendapatan juga Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat yang mana mengeksplorasi pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023, Anggota Banggar DPR Dolfie OFP, mempertanyakan realisasi anggaran institusi belajar yang mana cuma mencapai 16% dari pagu. Padahal, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran lembaga pendidikan sebesar 20% dalan setiap tahun anggaran.
“Nilai 4% yang tidak ada terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan sekolah di tempat semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi,” ujar ia pada Jakarta, Awal Minggu (26/8/2024).
Baca Juga: Akhir Masa Jabatan Presiden , Jokowi Naikkan Anggaran Pendidikan 2025 hingga Rp722,6 Ribu Miliar
Dolfie menambahkan, alokasi 4% yang tak terserap itu juga sanggup dimanfaatkan untuk menyelesaikan kesulitan uang kuliah bagi sebagian siswa kurang beruntung di dalam banyak perguruan tinggi.
“Capaian realisasi pelaksanaan anggaran institusi belajar yang semata-mata 16% sudah pernah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh lembaga pendidikan yang tersebut baik,” tegasnya.
Baca Juga: Masih Semrawut, Partai Perindo Minta pemerintahan Evaluasi Anggaran Pendidikan
Senada, Anggota Bamggar DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menambahkan, serapan yang kurang maksimal bisa saja dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi lalu perlu diperbaiki ke depan.
“Komitmen pemerintah hanya sekali sebatas penganggaran agar mencapai 20%, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidaklah sesuai konstitusi,” katanya.





