Kritisi Rencana pemerintahan Bentuk Family Office, Pengamat: Ada Kebutuhan Rakyat yang dimaksud Lebih Mengajukan
Jakarta – Pengamat kebijakan rakyat UPN Veteran DKI Jakarta Achmad Nur Hidayat mengkritisi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga. Ia menafsirkan tiada ada urgensi pemerintah merealisasikan kebijakan tersebut.
“Ada keinginan rakyat yang mana tambahan mendesak juga berdampak pada kesejahteraan rakyat luas,” kata Achmad melalui perangkat lunak perpesanan terhadap Tempo, Rabu, 3 Juli 2024. Misalnya, kata dia, menciptakan lebih lanjut banyak lapangan kerja dan juga layanan kesejahteraan yang tersebut lebih lanjut baik.
Pemerintah berdalih family office dibentuk untuk mendebarkan kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan dunia usaha nasional. Namun, menurut Achmad, realisasinya tak semudah itu. Terlebih, ketidakpastian ekonomi global masih berlangsung. Menurutnya, penduduk kaya di dalam globus akan berhati-hati di berinvestasi dalam luar negeri, apalagi dalam negara tumbuh seperti Indonesia. “Karena di pandangan mereka, risikonya tambahan tinggi,” ujarnya.
Lagipula, Achmad berujar, family office merupakan kebijakan yang tersebut cenderung menguntungkan segelintir orang. Meski tujuannya menyita perhatian penanaman modal dari elite global, menurutnya, family office tidaklah dan juga merta menjawab keinginan mendesak, seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, bahkan akses pekerjaan.
“Ketimbang family office, dukungan bagi perniagaan kecil kemudian menengah akan lebih lanjut bermanfaat untuk perkembangan sektor ekonomi yang tersebut berkelanjutan lalu kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Area Kemaritiman dan juga Pengembangan Usaha (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Indonesia bisa jadi mendapat keuntungan dari pembentukan family office. Sebab, berdasarkan data The Wealth Report, populasi individu super kaya di Asia diprediksi meningkat 38,3 persen selama periode 2023-2028. Sementara pada Indonesia, diprediksi bertambah 34 persen.
“Ada dana US$ 11 triliun yang mereka itu mau cari tempat nangkring. Sekarang sejumlah dalam Singapura, Dubai, Hongkong. Kita tawarkan itu, susun regulasinya,” kata Luhut melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, Senin, 1 Juli 2024.
Luhut memverifikasi pemerintah mengelak upaya penucian uang dengan mewajibkan khalayak asing yang tersebut hendak menaruh uangnya, datang ke Indonesia. otoritas juga mewajibkan mereka itu berinvestasi juga mengakomodasi tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di famiily office mereka.
“Itu nanti yang kita pajaki. Kalau sudah ada pembangunan ekonomi kan berbagai proyek di sini,” kata Luhut.
Sementara itu, ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memaparkan pemerintah mesti mempertimbangkan lebih banyak pada rencana pembentukan family office. Ia berujar, negara yang mana berubah jadi tempat family office biasanya negara yang mana mampu memberikan tarif pajak super rendah. Artinya, Negara Indonesia malah berpotensi berubah jadi suaka pajak.
Bhima was-was family office justru menjadikan Negara Indonesia sebagai suaka pajak atau tempat berlindung wajib pajak mengelak pungutan pajak. Bahkan, berisiko berubah jadi tempat pencucian uang.
Kalaupun tujuannya menggaet investasi, Bhima juga was-was penanaman modal family office tidaklah masuk sektor riill, seperti untuk memulai pembangunan pabrik. Namun, hanya sekali untuk diputar dalam instrumen keuangan, seperti pembelian saham lalu surat utang. “Kalau seperti itu, dampak ke perputaran perekonomian juga relatif terbatas,” kata dia.
Pilihan Editor: Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak
Artikel ini disadur dari Kritisi Rencana Pemerintah Bentuk Family Office, Pengamat: Ada Kebutuhan Rakyat yang Lebih Mendesak





