PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR
Jakarta – Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN, Zulkifli Hasan menolak rencana amandemen kelima terhadap Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR.
Menurut Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, tidak ada ada urgensi yang mengharuskan amandemen UUD 1945 direalisasikan pada waktu ini. Apabila situasi hari ini dinilai berjalan keterpurukan demokrasi, kata dia, bukan bisa saja berubah jadi alasan untuk melakukan amandemen.
“Tidak harus kita mengubah pemilihan presiden dikembalikan terhadap MPR,” kata Zulhas usai ditemui pimpinan MPR di kantor DPP PAN, Rabu, 3 Juli 2024.
Adapun rencana amandemen kelima ini, mulanya mengemuka manakala Ketua MPR, Bambang Soesatyo melakukan kegiatan silaturahmi kebangsaan. Pertemuan yang dimaksud dikerjakan dengan menemui beberapa jumlah tokoh negara juga partai politik.
Dalam pertarungan dengan Amien Rais, pimpinan MPR mendiskusikan prospek amandemen kelima UUD 1945, khususnya untuk mengubah tata cara pemiihan Presiden dan juga Wakil Presiden.
Amien Rais sebagai bekas Ketua MPR mengakui kenaifan dirinya ketika bertugas dulu, yaitu melucuti kewenangan MPR untuk memilih Presiden serta Wakil Presiden.
Menurut dia, pada waktu itu, pelucutan terhadap kewenangan MPR dikerjakan dengan mempertimbangkan pembatasan terhadap praktik kebijakan pemerintah uang yang digunakan potensial muncul pada perhelatan kontestasi elektoral.
Namun kini, Ketua Majelis Syura Partai Ummat yang dimaksud memacu agar diwujudkan inovasi konstitusi, ke mana MPR mempunyai kembali kewenangannya untuk memilih Presiden.
Sebab, ia mengklaim bahwa praktik demokrasi yang tersebut dijalankan sejauh ini terus mengalami kemunduran. “Kalau mau dikembalikan dipilih MPR mengapa tidak,” ujar Amien.
Dalam kesempatan yang mana sama, Wakil Ketua Umum PAN, Viba Yoga Mauladi, mengemukakan wacana mengatasi kewenangan MPR untuk memilih lalu memberhetikan Presiden lewat amandemen, sebanding belaka dengan membunuh demokrasi. “Kenapa harus dilaksanakan kalau hanya sekali menyebabkan kemunduran,” kata Viva.
Selaras dengan PAN, partai di dalam Koalisi Nusantara Maju lainnya, salah satunya Demokrat juga menolak rencana ini.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Alfian Mallarangeng, mengutarakan mengatasi kewenangan MPR untuk memilih dan juga memberhentikan Presiden serupa semata melakukan penyanderaan.
“Tentunya ini berubah menjadi upaya menyandera Presiden. Sikap kami tetap, menolak,” kata Andi.
Mantan Menteri Pemuda dan juga Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dimaksud melanjutkan, rencana mengatasi kewenangan MPR seperti dahulu sebanding belaka dengan menyebabkan kegagalan terhadap prinsip demokrasi yang mana sudah pernah dianut lebih lanjut dari dua dekade.
Sebab, di negara demokrasi, rakyat mempunyai hak serta kewenangan penuh untuk memilih calon pemimpinnya, sebagaimana yang dijalankan pada pemilihan 2004 silam, atau pada waktu pasangan SBY-Jusuf Kalla memenangi kontestasi elektoral pertama.
“Jika MPR Kembali punya kewenangan memilih dan juga memberhentikan Presiden. Hal ini sejenis cuma dengan kita mengebiri hak demokrasi rakyat,” ujar dia.
Pilihan editor: Pengamat Ungkap Kemungkinan Paling Rendah Jika PKS Paksakan Anies-Shohibul Iman
Artikel ini disadur dari PAN Tolak Wacana Presiden Kembali Dipilih MPR




