Muhammadiyah: DPR Semestinya Kedepankan Kebenaran Dibanding Kepentingan Kekuasaan

JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah , Abdul Mu’ti mengaku tiada memahami sikap DPR yang dimaksud menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai lembaga legislatif, DPR semestinya menjadi teladan juga mematuhi undang-undang.
Hal ini disampaikan Abdul Mu’ti sebagai respons menghadapi kesepakatan Badan Legislatif (Baleg) DPR juga pemerintah merevisi Undang-Undang pemilihan kepala daerah ( RUU pemilihan kepala daerah ) pascaputusan MK yang digunakan memberikan kesempatan terhadap partai urusan politik mengajukan calon kepala tempat walaupun tidak ada mempunyai kursi DPRD. Selain itu, MK juga memutuskan bahwa ketentuan calon gubernur lalu delegasi gubernur berusia 30 tahun ketika penetapan calon.
“DPR sebagai lembaga negara yang tersebut merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang mengedepankan kebenaran, kebaikan, serta kepentingan negara dan juga rakyat dibandingkan dengan dengan kepentingan urusan politik kekuasaan semata,” kata Abdul Mu’ti di keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2024).
Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Ibukota itu, DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk MK. DPR tidaklah semestinya bersebarangan, berbeda, lalu menyalahi langkah MK pada permasalahan persyaratan calon kepala area dan juga ambang batas pencalonan kepala wilayah dengan melakukan pembahasan RUU Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Langkah DPR yang disebutkan selain dapat mengakibatkan hambatan disharmoni pada hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan kritis di Pemilihan Kepala Daerah 2024. Selain itu akan mengakibatkan reaksi umum yang dapat mengakibatkan suasana bukan kondusif pada hidup kebangsaan,” katanya.
DPR serta eksekutif hendaknya sensitif juga tak menganggap mudah terhadap arus massa, akademisi, juga siswa yang dimaksud turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum serta perundang-undangan. Perlu sikap arif serta bijaksana agar arus massa tiada menyebabkan permasalahan kebangsaan lalu kenegaraan yang semakin meluas.
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, kemudian Security (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan surat terbuka untuk para pimpinan partai kebijakan pemerintah juga anggota DPR. Ia mengingatkan bahwa perebutan kekuasaan dengan melanggar konstitusi akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.
Surat terbuka itu disampaikan Mahfud MD melalui akun resmi X, Kamis (22/8/2024) pagi. Surat terbuka itu sebagai respons melawan langkah DPR melakukan konsolidasi kebijakan pemerintah melalui Badan Legislasi (Baleg) merevisi kilat Undang-Undang (RUU) pemilihan gubernur pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Menurut Mahfud MD, putusan MK merupakan tafsir resmi konstitusi yang digunakan selevel undang-undang. “Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia apabila melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan total kekuatan hanya saja dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” kata Mahfud MD dikutip, Kamis (22/8/2024).





