Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kuartal II-2024 Tembus Rp6.399 Ribu Miliar

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II 2024 meningkat meskipun tetap saja terkendali. Kedudukan ULN Indonesia pada kuartal II 2024 tercatat sebesar USD408,6 miliar atau setara setara Rp6.399,69 triliun.
Jumlah itu berkembang sebesar 2,7 persen (yoy), lebih banyak tinggi dibandingkan perkembangan sebesar 0,2 persen (yoy) pada kuartal I 2024.
“Peningkatan yang dimaksud bersumber dari ULN sektor rakyat maupun swasta,” ungkap Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono pada keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Menurut Erwin, ULN pemerintah kembali mencatat kontraksi pertumbuhan. Kedudukan ULN pemerintah pada triwulan II 2024 sebesar USD191,0 miliar, atau mencatatkan data kontraksi pertumbuhan 0,8 persen (yoy), berlanjut dari kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 0,9 persen (yoy).
Perkembangan yang disebutkan khususnya dipengaruhi oleh penyesuaian penempatan dana penanam modal nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan masih tingginya ketidakpastian pangsa keuangan global.
“Pemerintah berazam tetap saja menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan juga bunga utang secara tepat waktu, juga menjalankan ULN secara pruden, terukur, oportunistik dan juga fleksibel untuk mendapatkan pembiayaan yang digunakan paling efisien juga optimal,” jelasnya.
Sebagai salah satu komponen di instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk menyokong pembiayaan sektor produktif juga belanja prioritas dengan tetap memperlihatkan memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah utamanya mencakup Industri Jasa Kesejahteraan dan juga Pertemuan Sosial (20,9 persen dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, kemudian Keamanan Sosial Wajib (18,8 persen); Jasa Pendidikan (16,8 persen); Konstruksi (13,6 persen); dan juga Jasa Keuangan lalu Asuransi (9,5 persen).
Posisi ULN pemerintah masih terkendali mengingat hampir seluruh ULN mempunyai tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.






