Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan

JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma’ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan untuk pemerintah yang mana telah berbagai menaruh kepedulian untuk pelaku bisnis rest area.
Namun, Aprestindo mengharapkan pada sisa masa ini, pemerintah dapat memacu beberapa hal yang masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah pada menyediakan rest area yang tersebut bebas jalan rusak serta bersih.
Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah lebih banyak mengupayakan semua pihak terkait pada hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.
“Kita, para pengusaha perusahaan rest area telah siap untuk melaksanakan apa yang mana tercantum di Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang dimaksud terkesan tiada siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang dimaksud bukan dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri,” kata Widie, Kamis (12/9/2024).
Widie menegaskan bukan terlaksananya perbaikan jalan ini, menciptakan kualitas rest area pada memberikan layanan untuk para pengguna jalan tol, tiada optimal.
“Termasuk juga terkait toilet yang bersih, nyaman lalu suplai air bersih. Ini adalah kan hal yang tersebut utama pada layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting pada memverifikasi kebersihan dalam seluruh wilayah pengelolaan kami,” ucapnya lagi.
Widie mengharapkan, pada sisa masa pemeritahan ini, pemerintah di hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat menggerakkan semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang digunakan diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area sanggup bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan dan juga sarana di area berbagai rest area dapat menjadi perhatian dengan dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang tersebut terbaik bagi warga luas.
“Kerja mirip antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT juga PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang mana mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang tersebut menjadi korban. Kami harapkan ini bisa jadi menjadi poin penting yang dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR,” pungkasnya.






