Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah di tempat Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah terjadi menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang dimaksud ditujukan untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.
“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah dilakukan menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana ketika dikonfirmasi, Mulai Pekan (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat yang disebutkan masih dalam Kemensetneg belum disampaikan terhadap Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih di dalam Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut lanjut,” katanya.
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin terhadap Presiden Jokowi. Dia mengaku telah dilakukan menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang mana terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai tindakan lanjut dari pernyataan resmi yang digunakan dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang tersebut menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang dimaksud adalah ilegal. “Kami sudah ada menyurati Presiden Jokowi, surat sudah ada saya tandatangani,” kata Arsjad pada keterangannya, ditulis Hari Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, pada keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 juga Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang digunakan terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan juga Keppres No 18 Tahun 2022 untuk meyakinkan Kadin Indonesia tetap saja berjalan sesuai kepentingan nasional dan juga AD ART yang tersebut telah ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, pada konferensi pers yang dimaksud dijalankan Akhir Pekan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Sektor Organisasi, Hukum dan juga Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidaklah sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia serta sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada pada tempat lain, tanpa peringatan ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang digunakan hadir dalam sana laki-laki, Bapak-Bapak. Ini adalah sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang disebutkan sebagai pergerakan kudeta, oleh sebab itu Munaslub yang dimaksud tak memenuhi unsur sesuai tahapan kemudian aturan pada AD/ART Kadin. “Teman-teman yang digunakan hadir di area sana tidaklah memenuhi kuorum, bukan sesuai dengan AD ART yang mana tertuang pada Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.




