Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas PKPU Pemilihan Kepala Daerah 2024, Menkumham dan juga KPU Hadir

JAKARTA – Komisi II DPR menyelenggarakan rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pemilihan kepala daerah 2024 pada hari ini, Hari Minggu (25/8/2024). Perwakilan pemerintah telah lama hadir untuk mengikuti rapat tersebut.
Pantauan di area lokasi, sebagian pejabat telah dilakukan terlihat mengunjungi ruang rapat Komisi II DPR. Adapun perwakilan pemerintah yang tersebut terlihat hadir yakni dari Kementerian Hukum kemudian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemenkumham secara langsung dihadiri oleh Supratman Andi Agtas yang digunakan menjabat sebagai Menkumham. Sementara, KPU terlihat juga secara langsung dihadiri Ketua KPU Mochamad Afifuddin yang mana didampingi Komisioner KPU August Mellaz.
Sementara, perwakilan pementerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlihat belum hadir hingga pukul 09.52 WIB. Adapun ruang rapat masih terlihat sepi, cuma beberapa orang kursi belaka yang sudah pernah diduduki.
Meskipun sudah pernah tiba, Menkumham terlihat belum memasuki ruang rapat. Rapat rencananya akan dilakukan tepat pada pukul 10.00 WIB. Adapun rencana rapat pengesahan PKPU ini ditingkatkan kecepatannya dari yang tersebut sedianya dijalankan pada Awal Minggu (26/8/2024) menjadi hari ini.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa percepatan rapat ini diadakan berhadapan dengan dasar inisiatif demi menampung aspirasi masyarakat.
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tiada lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin saja kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap memperlihatkan pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita diadakan di area masa sidang, juga kalau misalnya di area luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujar Doli, Hari Sabtu (24/8/2024) kemarin.






