3 Tokoh yang digunakan Disebut-sebut Berpotensil Mengisi Tempat Dewan Pertimbangan Agung
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR. Adapun revisi aturan itu akan mengubah UU Wantimpres berubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA. Kesepakatan itu diperoleh pada waktu DPR mengadakan rapat paripurna yang dimaksud dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus pada Senayan, Kamis, 11 Juli 2024.
“Dapat disetujui berubah menjadi Rancangan Undang-Undang usul inisiatif DPR RI?” kata Lodewijk yang mana disambut jawaban “setuju” oleh para anggota DPR RI yang tersebut hadir di rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 11 Juli 2024, diambil dari Antara.
Dewan Pertimbangan Agung (DPA) berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen adalah lembaga tinggi negara yang digunakan berfungsi memberi masukan atau pertimbangan untuk presiden. Akan tetapi, keberadaan DPA di UUD 1945 dihapuskan pada waktu amandemen keempat. Lantas, siapa semata yang mana akan mengisi kedudukan Dewan Pertimbangan Agung?
1. Joko Widodo
Di kalangan Koalisi Indonesi Maju, beredar informasi bahwa Jokowi nantinya akan segera menjadi pemimpin DPA pasca lengser sebagai presiden pada Oktober mendatang. Dikutip dari majalah Tempo edisi 21 Juli 2024, Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, tak menampik informasi bahwa Jokowi akan berubah menjadi anggota DPA. Ia juga punya kepercayaan serupa. “Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, dan juga presiden,” kata Maruarar pada Rabu, 10 Juli 2024.
Kendati demikian, Jokowi menyiratkan dirinya tetap pada rencananya pulang ke Daerah Perkotaan Solo, Jawa Tengah pasca purnatugas sebagai Presiden RI. “Sampai ketika ini rencana saya masih belum berubah,” kata Jokowi singkat mendekati keberangkatannya ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada Selasa, 16 Juli 2024.
2. Megawati Soekarnoputri
Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri diperkirakan berubah menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Agung atau DPA pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Berkenaan dengan itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto enggan menjawab dengan tegas perihal sikap Megawati.
Namun, beliau menegaskan bahwa sekarang Megawati sedang berfokus untuk menjalankan tanggung jawabnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan juga Ketua Dewan Pengarah Badan Studi serta Inovasi Nasional (BRIN) sesuai arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Lebih lanjut, Hasto mengumumkan inovasi nomenklatur dari Wantimpres berubah menjadi DPA harus melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Ini tidak sekadar inovasi nama. Ketika sudah ada menggunakan nama DPA, maka seluruh memori kolektif kita terhadap lembaga yang dimaksud adalah harus dilaksanakan amandemen konstitusi,” ujarnya.
3. Susilo Bambang Yudhoyono
Keanggotaan DPA nantinya diisi oleh para mantan presiden, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Sinyal itu disinyalir di mana Prabowo menyampaikan gagasan menghasilkan “presidential club” untuk SBY. Nantinya, Presidential Club akan menjadi wadah penghadapan bagi para mantan presiden Republik Indonesi yang masih hidup. yang akan berisi para mantan presiden.
Dikutip dari majalah Tempo edisi 21 Juli 2024, keinginan membentuk presidential club diungkapkan Prabowo ketika bertemu dengan presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono pada Pacitan, Jawa Timur, beberapa hari pasca ia memenangi pemilihan presiden pada Februari 2024. Prabowo menyebutkan wadah itu dapat menyatukan ide para pendahulunya. Juga mencairkan hubungan pada antara para mantan presiden.
Seorang petinggi Partai Demokrat bercerita, ketika itu Yudhoyono tak terlalu menanggapi gagasan rekan seangkatannya ke Akademi Militer tersebut. Ketua Majelis Tinggi Demokrat itu hanya sekali menitipkan putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono, agar bisa saja membantu pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
KHUMAR MAHENDRA | SAPTO YUNUS | HENDRI AGUNG PRATAMA | SAVERO ARISTIA WIENANTO | ERWAN HERMAWAN | ANDIKA DWI | EGI ADYTAMA | ANTARA
Pilihan Editor: Saling-silang Fungsi DPA
Artikel ini disadur dari 3 Tokoh yang Disebut-sebut Berpotensil Mengisi Posisi Dewan Pertimbangan Agung



