IM57+ Skor Langkah DPR Anulir Putusan MK Bentuk Korupsi Legislasi

JAKARTA – IM57+ Institute mengungkap kata-kata terkait Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang digunakan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan ambang batas pencalonan pemilihan kepala daerah 2024. Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha menilai tindakan DPR yang disebutkan merupakan bentuk korupsi legislasi.
“Pertama, tindakan DPR RI yang mana secara terburu-buru mengeksplorasi RUU pemilihan gubernur pasca putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 adalah bentuk “korupsi legislasi”,” ujar Praswad pada keterangannya, Rabu (21/8/2024).
MK, kata Praswad, hadir untuk menjaga agar tiada ada UU yang mana bertentangan dengan konstitusi. Putusan MK yang dimaksud menurutnya juga membuka agar pilkada menjadi tambahan demokratis.
“Akan tetapi, putusan yang dimaksud menghambat kerja oligarki untuk membatasi akses masyarakat sehingga di waktu sehari, proses pembahasan menjadi dipermudah sehingga menganulir putusan tersebut,” jelas Praswad.
Praswad menyampaikan bahwa tindakan berbeda dijalankan ketika MK memutuskan persyaratan untuk Pilpres 2024 lalu yang digunakan dianggap menguntungkan pihak penguasa.
“Tindakan yang dimaksud sangat berbeda ketika putusan MK menguntungkan kepentingan penguasa yang digunakan ada, misalnya dengan adanya alternatif persyaratan bagi pencalonan anak presiden. Hal ini menunjukkan bahwa selera penguasa menjadi penentu sehingga prinsip-prinsip legislasi tiada lagi sesuai dengan prinsip demokratis sehingga mengakibatkan “korupsi legislasi”,” tegasnya.
Selain itu, Praswad menilai tindakan DPR yang disebutkan telah lama membajak nilai-nilai Reformasi. IM57+ Institute pun menghadirkan warga untuk melawan.
“Kedua, rakyat tiada bisa jadi diam mengamati pembajakan ini. Inilah satu bagian dari rangkaian yang mana telah terjadi terjadi di membajak nilai-nilai Reformasi sehingga tatanan oligarkis menggantikan cita-cita Reformasi yang dimaksud demokratis. Untuk itulah, IM57+ Institute menghadirkan seluruh elemen untuk melawan sehingga kita tak akan kehilangan tatanan warga demokratis,” tandasnya.





