Tokoh Inspiratif: Justitia Avila Veda, Pendamping Kaum Hawa Korban Kekerasan Seksual
TEMPO.CO, Jakarta – Empatinya terhadap kaum hawa Indonesia yang digunakan acap mengalami kekerasan seksual menuntun langkah Justitia Avila Veda lebih besar jauh. Veda, begitu ia disapa, merasa tergerak hatinya untuk memberikan konsultasi hukum secara gratis untuk para korban.
“Berdasarkan penuturan beberapa kawan, sejumlah sekali dari mereka itu menyimpan pengalaman pelecehan atau kekerasan seksual juga memohonkan bantuan,” kata Veda terhadap Tempo, Selasa, 9 Juli 2024 ke Jakarta.
Bagi Veda, setiap perempuan pasti pernah mengalami pelecehan atau kekerasan seksual. Dia merasakan hal itu. Oleh sebab itu, Veda ingin mendampingi lalu membela para korban. Untuk itu, beliau ingin memperluas akses bantuan ke luar lingkaran pertemanan.
Perempuan kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 11 Oktober 1994 ini pun kemudian mencoba mengunggah cuitan lewat media sosial Twitter, sekarang media sosial X, pada Juni 2020. Saat itu sedang berjalan pandemi Covid-19.
Ternyata, katanya, respons rakyat luar biasa. Dalam 24 jam, lanjut Veda, ada sekitar 40 aduan via surat elektronik atau e-mail dan beberapa lainnya via arahan secara langsung (DM) Twitter. Cuitan Veda pun viral.
Advokat Annisa Anoviani Syarief dan juga Theresya Agnes Anugrah pun terlibat tergerak hatinya. Mereka menghubungi Veda untuk menawarkan bantuan untuk merespons konsultasi yang dimaksud secara sukarela.
Saat dihubungi Tempo, Annisa memaparkan bahwa Veda merupakan penduduk yang digunakan berjiwa besar akibat mempunyai kepedulian sosial terhadap perempuan orang yang terdampar kekerasan seksual.
“Apa yang dikerjakan Veda adalah langkah yang tersebut mulia. Di ketika berjalan berbagai penderita kekerasan seksual, ada seseorang yang tersebut membuka konsultasi gratis pada waktu itu. Membantu sekali,” ujar Annisa terhadap Tempo, Rabu, 17 Juli 2024. “Padahal, bukan ada yang membiayai. Semua dibiayai sendiri.”
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Tokoh Inspiratif: Justitia Avila Veda, Pendamping Kaum Hawa Korban Kekerasan Seksual






