Kawal Putusan MK, Sejumlah Kampus Nyalakan Sirene Peringatan Darurat

JAKARTA – Sejumlah organisasi peserta didik dari berbagai kampus di area Indonesia mengunggah foto bergambar Garuda Indonesia pada akun media sosialnya. Dengan latar belakang warga biru, tepat di dalam menghadapi lambang negara yang dimaksud tampak tertoreh kalimat “Peringatan Darurat”.
Unggahan yang dimaksud sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Syarat Pencalonan Kepala Daerah pada pemilihan kepala daerah 2024.
Organisasi pelajar yang memasang tanda peringatan tegas darurat yang dimaksud antara lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Dalam unggahannya, akun @bemui_official menulis #KawalPutusanMK.
Hal yang mirip juga dijalankan peserta didik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui akun media sosialnya @mahasiswauenyeh. Dalam unggahannya, para pelajar bersiap untuk turun ke jalan.
“Dengan ini, kami pelajar dari kampus calon guru siap melawan. Bahkan jikalau ada tangan represif Sumaryanto yang mana mencoba menghalangi, kami tidak ada takut!,” bunyi keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).
”AYOK kita siap-siap organisir UNY. Rezim yang digunakan ingin menguasai segalanya makin terang-terangan. Sebagai calon guru kita sudah ada tiada sanggup diam. Gaji guru masih stuck, sebagai calon pelamar kerja kita masih dikejar umur. EH ada anak presiden dimudahkan karirnya. Hal ini bukan adil,” tulisnya lagi.
Hingga pukul 16.08 WIB, unggahan BEM UI serta UNY yang dimaksud terus mendapat tanggapan positif dari netizen. Tampak akun BEM UI disukai oleh 9.770 warganet dengan 487 komentar.
Begitu juga dengan akun medsos pelajar UNY yang dimaksud mendapat like hingga 9.515 kali, kemudian dibagikan ulang atau reposts hingga 2.893 kali kemudian 100 komentar.


