Tolak RUU pemilihan gubernur Kilat DPR, Guru Besar hingga Aktivis Gelar Aksi di area MK Awal Hari Hal ini

JAKARTA – Guru Besar , imuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, aktivis pro demokrasi, dan juga aktivis ’98 akan turun mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) . Aksi akan diselenggarakan pada Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Aksi yang dimaksud sebagai respons adanya upaya menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 lalu Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR lalu pemerintah lewat revisi UU Pilkada.Apa yang tersebut dijalankan DPR juga pemerintah dinilai sebagai pembegalan terhadap demokrasi lalu pelanggaran terhadap konstitusi. Bahkan, disebut sebagai tragedi konstitusional sesungguhnya sedang terjadi.
“Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah terjadi menjadi problem konstitusional yang tersebut serius. Ada semacam pembegalan terhadap demokrasi kemudian pelanggaran terhadap konstitusi. Demokrasi Indonesia telah dilakukan bangkrut,” tulis Diskusi Guru Besar, Akademisi, Pro Demokrasi, Warga Sipil, dan juga Aktivis ’98 pada keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Para Guru Besar hingga aktivis berencana turun mengawal putusan MK untuk menyelamatkan demokrasi serta Republik Indonesia di area Gedung MK pukul 10.00 WIB. Sejumlah tokoh yang dimaksud akan hadir di dalam antaranya, Abdur Arsyad, Abraham Samad, Alif Iman, Antonius Danar, Arie Kriting, Benny Susetyo, Mayling Oey-Gardiner, Bivitri Susanti, Connie R Bakrie, Danardono Sirojudin, Dhia Prakasha Yudha, lalu Erry Riyana Hardjapamekas.
Kemudian, Fauzan Luthsa, Romo Franz Magnis Suseno, Goenawan Mohamad, Henny Supolo, Kusfiardi, Nong Darol Mahmada, Omi Komaria Madjid, Okky Madasari, Ray Rangkuti, Saidiman Ahmad, Saiful Mujani, Sandra Hamid, Simon LP Tjahjadi, Sulistyowati Irianto, Tunggal Pawestri, Ubedilah Badrun, Usman Hamid, Valina Singka Subekti,Wakil Kamal, Jimmy Radjah, Bob Randilawe, Raras Tedjo Asmoro, kemudian Raden Ariady Achmad.





