Tarif Tol Sigil-Banda Aceh Naik, Simak Rincian Lengkapnya

JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum lalu Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Sigli-Banda Aceh seksi 2 – 4 Seulimeum-Blang Bintang lalu Penetapan tarif seksi 5-6 Blang Bintang-Baitussalam. Hal yang disebutkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1980/KPTS/M/2024 pada 9 Agustus 2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Sigli – Banda Aceh.
“Sosialisasi yang mana intensif terhadap rakyat terkait penyesuaian kemudian penetapan tarif ini melalui berbagai kanal komunikasi online hingga media luar ruang, seperti spanduk juga baliho dalam sepanjang jalan tol,” ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Korporasi Hutama Karya, Adjib Al Hakim melalui keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Siap-siap, 2 Ruas Tol Trans Sumatera Akan Mulai Pasang Tarif
Sementara, Ketua Publik Transportasi Indonesia (MTI) Aceh, Yusria Darma menyatakan sebelumnya sudah dilaksanakan survei oleh MTI terkait dengan Willingness-To-Pay (WTP) Tol Sigli – Banda Aceh dimana 74% dari responden bersedia menggunakan jalan tol ini.
“Dari sisi WTP, penduduk masih merespon positif kemudian antusias untuk melintas di dalam jalan tol,” imbuh Yusria Darma.
Dengan segera diberlakukan tarif baru, Hutama Karya mengimbau terhadap seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan juga ketentuan yang digunakan berlaku di dalam jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam lalu maksimum 100 km/jam, dan juga tidaklah menggunakan bahu jalan kecuali pada keadaan darurat.
Apabila terdapat keluhan atau meninjau tindakan kejahatan yang mana ada pada jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Sigli – Banda Aceh di area 0821-6434-6434.
Baca Juga: Tolak Revisi UU Pilkada, Ribuan Massa Demo DPRD Yogyakarta
Berikut besaran penyesuaian tarif tol Sigli – Banda Aceh seksi 2-4 Seulimeum – Blang Bintang juga seksi 5-6 Blang Bintang – Baitussalam;
1. Gol. I: semula Rp42.500 menjadi Rp48.000
2. Gol. II lalu III: semula Rp64.000 menjadi Rp72.000
3. Gol. IV kemudian V: semula Rp85.500 menjadi Rp96.000.
Pentapan tarif Balang Bintang – Baitussalam
1. Gol. I: Rp17.000
2. Gol. II kemudian III: Rp25.500
3. Gol. IV serta V: Rp34.000.






