Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan di area Kementan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang mengajukan permohonan fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan untuk aparat penegak hukum apabila praktik tak terpuji yang disebutkan dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan untuk Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang digunakan saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang mana menjanjikan untuk calon penyedia untuk memperoleh pengadaan dalam Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan pada keterangan resmi, pada Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah terjadi memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan serta hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum serta pidana khusus.
“Saya telah dilakukan memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tersebut terkait pengaduan publik yang mana saya terima sebelum dilaporkan untuk aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa pada penegakkan integritas lalu pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih besar efektif apabila dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan pada lingkungan Kementan terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek terhadap yang dimaksud lain. Kita perlu mengatasi kepercayaan umum pasca badai perkara hukum pada KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga kemudian pernah menduduki jabatan di tempat KPK mempunyai komitmen yang digunakan serupa dengan Mentan di pemberantasan korupsi di area Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang digunakan ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang digunakan pada akhirnya merugikan petani lalu mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten juga tegas menindak pejabat yang berindikasi korupsi serta sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 lalu 2020.






