Taspen Kelola Dana Pensiun 66.376 ASN di dalam Kemenkumham

JAKARTA – PT Taspen (Persero) mengurus asuransi pensiun sebanyak 66.376 ASN dalam Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Orang (Kemenkumham) hingga Juli 2024. Seluruh ASN di dalam lingkungan Kemenkumham dengan segera menjadi partisipan Taspen sejak diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
“Taspen akan terus melakukan konfirmasi kesejahteraan ASN di dalam Kemenkumham melalui empat program, yaitu Garansi Kecelakaan Kerja (JKK), Pemastian Kematian (JKM), Tabungan Hari Tua (THT), lalu Inisiatif Pensiun,” ujar Corporate Secretary Taspen, Pudiastuti Citra Adi, pada pernyataannya, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: Cara Generasi Muda Manfaatkan BRIFine by DPLK BRI untuk Pensiun
Melalui komitmen tersebut, Taspen kembali meraih penghargaan sebagai “Mitra Kerja Terbaik” dari Kemenkumham pada acara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.
Tahun ini, penghargaan diberikan untuk Taspen menghadapi upaya perusahaan di mempersiapkan ASN di area lingkungan Kemenkumham pada menghadapi masa pensiun melalui kegiatan Pengajaran Purnabakti Pegawai, dan juga sebagai Mitra Kerja di pengelolaan Tabungan Pensiun Pegawai Negeri Sipil.
“Taspen akan terus berdedikasi di melayani seluruh ASN pada Indonesia, khususnya di tempat Kemenkumham. Taspen akan terus berupaya memberikan pelayanan yang Andal guna menciptakan masa pensiun yang digunakan Aman kemudian terjamin bagi seluruh peserta,” ujar dia.
Baca Juga: Catatan Karier Ronaldo usai Portugal Tersingkir di area Euro 2024, Bakal Pensiun?
Pada tahun ini Taspen telah terjadi menyalurkan pembayaran pensiun terhadap seluruh partisipan pensiunan sesuai dengan penetapan kemudian penyesuaian pensiun pokok berdasarkan Peraturan otoritas Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil serta Janda/Dudanya yang dimaksud berlaku mulai 1 Januari 2024.
Melalui Peraturan eksekutif Nomor 8 Tahun 2024 tersebut, pemerintah telah terjadi melakukan kenaikan untuk pensiunan pokok sebesar 12 persen yang dimaksud diharapkan dapat berdampak positif dengan meningkatkan kesejahteraan pensiunan dan juga memberikan multiplier effect bagi roda perekonomian Indonesia.
“Taspen akan terus mengupayakan perubahan struktural kegiatan bisnis dengan fokus pada pelayanan kemudian melakukan konfirmasi korporasi beroperasi secara sehat juga sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang dimaksud baik. Janji ini akan terus Taspen lakukan dengan bersinergi dengan Kemenkumham,” jelasnya.





