Respons PKB juga Demokrat mengenai Gibran Mundur sebagai Wali Daerah Perkotaan Solo
Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa kemudian Partai Demokrat merespons kabar Gibran Rakabuming Raka yang mana mundur dari jabatannya sebagai Wali Daerah Perkotaan Solo. Calon delegasi presiden terpilih periode 2024-2029 itu sudah mengantarkan surat pengunduran dirinya ke DPRD Solo pada Selasa, 16 Juli 2024.
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, bahwa Gibran punya hak individu untuk memutuskan mundur dari jabatannya. Ia menilai, mundurnya Gibran sebagai Wali Perkotaan Solo ini lantaran ada hal berat yang digunakan ingin dilakukan.
“Ya tinggal masyarakat Solo aja yang dimaksud menafsirkan baiknya kayak apa,” kata Jazilul ditemui ke Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Kepala Badan Komunikasi Penting Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra turut memaparkan hal serupa. Menurut dia, Gibran ingin lebih lanjut fokus mendekati karier selanjutnya sebagai perwakilan presiden.
Sebab, menurut Herzaky, Tanah Air akan datang menghadapi tantangan yang digunakan kompleks kemudian berat di lima tahun mendatang. “Sehingga butuh konsentrasi, ini kan pilihan beliau (Gibran),” kata dia, Selasa.
Dia juga menyoroti ihwal adanya peran penjabat atau PJ yang dimaksud kerap membantu mengisi kekosongan jabatan publik. “Ada pergantian juga, ternyata bukan ada keguncangan yang mana signifikan sampai hari ini,” ucapnya.
Adapun PKB belakangan menyatakan mengupayakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang walaupun pada Pilpres 2024, partai pimpinan Muhaimin Iskandar itu dari kubu lawan. Sementara Demokrat merupakan bagian dari Koalisi Indonesi Maju, koalisi Prabowo-Gibran.
Alasan Gibran mengundurkan diri
Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menerbitkan pernyataan perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Pusat Kota Solo sebelum pelantikan Presiden serta Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri yang disebutkan berhadapan dengan dasar pertimbangannya sendiri.
“Karena saya ada tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan sebelum pelantikan,” ujar Gibran ketika ditemui wartawan ke Kantor DPRD Perkotaan Solo, Jawa Tengah, seusai mendeklarasikan surat pengunduran dirinya untuk Pimpinan DPRD Daerah Perkotaan Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
Ia membantah ketika ditanya apakah tugas-tugas yang harus diselesaikan sebelum pelantikannya itu ada hubungannya dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang digunakan ditetapkan KPU RI, masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Meskipun dekat dengan masa kampanye, Gibran membantah pengunduran dirinya itu bertujuan mengkampanyekan calon-calon kepala tempat yang mana disokong pemerintahan Prabowo-Gibran. “Saya kan tidak ketua partai, jadi bukan ada hubungannya dengan pilkada. Lebih berbagai belanja masalah, khususnya ke tempat-tempat yang belum pernah saya kunjungi. Tempat yang mana sudah ada pernah saya kunjungi juga. Jadi belanja masalah, bukanlah untuk pilkada,” kata dia.
Gibran memaparkan bukanlah semata-mata Ibukota yang mana akan didatanginya, melainkan kota-kota lainnya. Hal itu diantaranya Ibu Perkotaan Nusantara atau IKN juga menjadi prioritasnya. “Bukan cuma Jakarta, area lainnya juga, semua tempat. IKN prioritas,” katanya.
SEPTIA RYANTHIE
Artikel ini disadur dari Respons PKB dan Demokrat soal Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo





