Bamsoet Usul Pilpres kemudian Pileg Dipisah
Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengusulkan agar pemilihan presiden (pilpres) kemudian pemilihan anggota legislatif (pileg) dipisah. Alasannya, pelaksanaan pilpres serentak yang disebutkan justru memproduksi kualitas pemilihan sangat dari harapan.
“Kemarin pemukim pada fokus di pilpres hingga lupa kalau pileg juga wajib pilih khalayak yang bagus,” kata Bamsoet seusai mengunjungi Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi Nomo 41, Menteng, Ibukota Indonesia Pusat, Selasa, 16 Juli 2024.
Politikus Partai Golkar ini berpendapat, pelaksanaan pemilihan umum serentak diperlukan dievaluasi. Sebab dampak dari pilpres serentak yang dimaksud justru menimbulkan komunitas hanya sekali berkonsentrasi pada pemilihan presiden.
Ia juga menyarankan agar pengusungam pasangan calon presiden pada pemiliha presiden berdasarkan pada hasil pileg. Sehingga pemilihan anggota legislatif semestinya lebih lanjut dulu dilaksanakan.
Menurut Bamsoet, wacana pemisahan pileg dan juga pilpres merupakan masukan dari MPR. Karena itu, ia menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk membahasnya lewat revisi Undang-Undang Pemilu. “Tugas revisi kan ke DPR,” kata dia.
Ia mengakui bahwa pemisahan pelaksanaan pileg dan juga pilpres ini akan menambah beban biaya pemilu. Tapi tambahan biaya itu tiada bermetamorfosis menjadi kesulitan asalkan menciptakan kualitas demokrasi yang tersebut tambahan baik.
Pemilu serentak pertama kali diselenggarakan pada 2019 lalu. Penyelenggaraan pemilihan presiden dan juga pemilihan calon legislator secara bersamaan ini merupakan tindakan lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi beberapa jumlah pasal di Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden kemudian Wakil Presiden pada 2013 lalu. Lalu pemerintah menyikapinya dengan mengatur pelaksanaan pilpres serentak pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pada pilpres serentak yang pertama pada 2019 lalu, Joko Widodo lalu Ma’ruf Amin meraih kemenangan pemilihan presiden. Lalu PDI Perjuangan bermetamorfosis menjadi pemenang pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Selanjutnya, hasil pilpres serentak kedua pada 2024 ini dimenangkan oleh Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden lalu perwakilan presiden. Adapun PDI Perjuangan tetap berubah menjadi pemenang pemilihan raya 2024. Prabowo-Gibran dijadwalkan dilantik bermetamorfosis menjadi presiden juga perwakilan presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
Pilihan Editor : Kilas Balik Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak yang Pertama
Artikel ini disadur dari Bamsoet Usul Pilpres dan Pileg Dipisah





