Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA terhadap Warga Eks Timor Timur yang Telah Menunggu 25 Tahun

KUPANG – Menteri Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat bagi Tanah Barang Reforma Agraria (TORA) untuk penduduk eks Timor Timur di dalam Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Daerah Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Hari Sabtu (14/9/2024).
Penyerahan sertifkat TORA dijalankan secara simbolik terhadap perwakilan rakyat yang tersebut hadir mengenakan pakaian adat. Dalam kesempatan itu, AHY menyampaikan rasa hormat terhadap warga yang digunakan sudah pernah memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Terimalah rasa hormat saya pada Bapak/Ibu yang tersebut selama 25 tahun hidup pada keprihatinan, tapi masih memilih menjadi warga negara Indonesia, masih menyanyikan (lagu) Indonesia Raya,” kata AHY.
“Hari ini menjadi awal baru, lembar baru untuk keberadaan yang tersebut tambahan baik juga lebih lanjut sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Pj Gubernur NTT Andriko Noto Susanto mengapresiasi langkah AHY sebagai Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat TORA.
“Ini merupakan wujud kolaborasi juga sinergi lintas kementerian untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada NTT,” ucap Andriko.
Selanjutnya, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata menyampaikan penyerahan sertfikat TORA merupakan hasil kerja keras jajaran Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Daerah Kupang sebagai ujung tombak yang tersebut didukung Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT.
Status tanah yang semula tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) ini diubah menjadi Tanah Cadangan Umum Negara, sehingga bisa saja menjadi Entitas Reforma Agraria serta dapat dibagikan pada warga melalui inisiatif Redistribusi Tanah.
“Tantangannya luar biasa, tapi berkat kerja keras dengan juga ketekunan, satu demi satu permasalahan sanggup diselesaikan,” katanya.
Saat ini di dalam berhadapan dengan lahan hasil Redistribusi Tanah ini sudah ada berdiri 2.100 unit rumah yang dimaksud tertata rapi. Rumah-rumah yang dimaksud dibangun dengan kerja identik dari Kementerian PUPR. Publik eks Timor-Timur itu sendiri merupakan rakyat yang setia untuk NKRI. Saat referendum, merek memilih untuk menyeberang ke Indonesia serta berganti warga negara. Selama ini merekan tinggal terserak-serak di dalam tanah-tanah milik TNI kemudian pemerintah area setempat.






