Jokowi Punya Warisan Negatif ke Prabowo, Utang Besar Buat Ruang Fiskal Sempit

JAKARTA – Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ariyo D.P. Irhamna mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya warisan buruk ke pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Hal yang dimaksud lantaran ada kewajiban pembayaran utang yang jatuh tempo sebesar Rp775 triliun pada 2025, kian mempersempit ruang gerak fiskal pemerintahan Prabowo.
“Ini alert untuk pemerintah, untuk belanja pembayaran bunga utangnya ini sudah ada lebih banyak besar dibandingkan belanja pegawai sejak 2022. Nah hal ini juga yang digunakan memproduksi ruang fiskal untuk 2025 ini semakin terbatas untuk hasil pemerintahan yang tersebut baru serta menjadi warisan yang dimaksud buruk dari kepemimpinan Pak Jokowi untuk kepemimpinan Pak Prabowo,” ungkap Ariyo di diskusi masyarakat Indef, Mingguan (18/8/2024).
Dalam rencana belanja pemerintah pusat pada RAPBN 2025 untuk kategori jenis, lanjut Ariyo, pembayaran bunga utang mencapai Rp5,5 triliun atau kedua teratas setelahnya belanja dan juga lain-lain sebesar Rp6,3 triliun.
Ariyo menyebut, proporsi tingginya pembayaran beban utang di dalam berhadapan dengan belanja modal, belanja barang, belanja pegawai, bahkan sudah ada terjadi sejak 2022.
Adapun sempitnya ruang fiskal juga tercermin dari penurunan alokasi belanja pemerintah untuk belanja kementerian/lembaga (KL). Hal itu berbanding terbalik dengan peningkatan alokasi belanja pemerintah untuk sektor non-KL.
“Ini menunjukkan ruang fiskal yang digunakan semakin terbatas akibat pembayaran utang semakin besar. Kenaikan alokasi belanja non-KL dialokasikan untuk pembayaran utang,” kata Ariyo.
Menurut Ariyo, tingginya utang menciptakan pemerintah tampak kebingungan pada menetapkan alokasi anggaran inisiatif prioritas, seperti proses pengolahan lebih lanjut juga infrastruktur. Hasilnya, anggaran kementerian dan juga lembaga yang dimaksud terkait dengan proses pengolahan lebih lanjut juga infrastruktur mengalami penurunan pada RAPBN 2025.
Sementara itu, Peneliti Center of Macroeconomics and Finance Indef, Riza Annisa Pujarama mengatakan, RAPBN 2025 bukan berbeda dengan pandangan APBN 2024.






