DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Ibukota Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer
Jakarta – Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Ibukota Elva Farhi Qolbina akan segera memohonkan penjelasan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Ibukota Indonesia imbas pemutusan kontrak sepihak terhadap guru honorer dengan kebijakan cleansing.
“Saya memahami betul perasaan khawatir serta pertanyaan yang digunakan muncul dari para guru honorer mengenai nasib mereka ke depan,” kata Elva terhadap Tempo melalui arahan singkat pada Jumat, 19 Juli 2024.
Elva menyatakan walaupun Dinas Pendidikan sudah ada bisa jadi mengklarifikasi bahwa guru honorer dapat mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun depan, realita pada lapangan jumlah keseluruhan kuota yang tersebut dibuka bukan seimbang.
“Guru honorer yang mana ada terpencil tambahan berbagai dibandingkan dengan kuota PPPK yang tersebut tersedia. Selain itu, proses seleksi PPPK juga sangat ketat, sehingga bukan semua guru honorer mempunyai kesempatan yang dimaksud mirip untuk diterima,” ujarnya.
DPRD mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk mempertimbangkan beberapa langkah, yakni evaluasi lalu revisi kebijakan, penambahan kuota PPPK, peningkatan kegiatan pelatihan serta sertifikasi, jaminan penghasilan sementara, dan juga keterlibatan serikat guru.
Kepala Lingkup Advokasi Perhimpunan Pendidika lalu Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri memaparkan sampai pada waktu ini telah ada 107 laporan yang dimaksud masuk tentang pemecatan guru honorer. Laporan itu berasal dari guru jenjang SD, SMP hingga SMA pada DKI Jakarta.
Pemberhentian kontrak itu dijalankan pada 5 Juli 2024 bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru 2024/2025 pada awal Juli.
“Kami menyokong agar kebijakan cleansing ini dikaji ulang kemudian direvisi, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan juga perekonomian bagi para guru honorer,” ucapnya.
Menurut dia, kebijakan yang mana diambil seharusnya tiada merugikan mereka yang telah dilakukan mengabdi bertahun-tahun di dunia pendidikan. Elva berharap Pemprov menciptakan inisiatif pelatihan dan juga sertifikasi yang dimaksud enteng diakses dan juga terjangkau untuk guru honorer.
“Ini penting agar dia mampu memenuhi kondisi untuk berubah menjadi ASN (aparatur sipil negara) atau PPPK,” tuturnya.
Elva menyimpulkan lantaran kebijakan cleansing sudah ada diterapkan, Pemprov harus memberikan jaminan bagi guru honorer yang terkena kebijakan ini. Tujuannya agar guru honorer dapat memenuhi keinginan hidup mereka sambil menanti serangkaian seleksi PPPK.
Selain itu, Elva mengajukan permohonan Disdik melibatkan serikat guru di proses pengambilan tindakan khususnya pada kebijakan cleansing. Sehingga aspirasi kemudian kepentingan para guru honorer dapat terwakili dengan baik.
“Kami di DPRD DKI Ibukota Indonesia akan terus mengawal isu ini juga menjamin bahwa setiap kebijakan yang dimaksud diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan para guru honorer juga meningkatkan kualitas lembaga pendidikan ke Jakarta,” katanya.
Artikel ini disadur dari DPRD Bakal Panggil Disdik DKI Jakarta Imbas Kebijakan Cleansing Guru Honorer




