IDI Ingatkan Risiko Aborsi, Bisa Berdampak pada Kehamilan Selanjutnya

JAKARTA – pemerintahan memperbolehkan korban pemerkosaan untuk melakukan tindakan aborsi . Ketentuan ini ada dalam pada PP Aspek Kesehatan terbaru yang tersebut disahkan Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Tindakan aborsi ini sendiri merupakan menggugurkan janin dalam pada kandungan. Tentunya, hal ini bersyarat dan juga diperuntukan untuk para korban pemerkosaan.
Pemerintah sudah melegalkan tindakan aborsi bersyarat, tetapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan bahwa aborsi memiliki risiko serta perlu diadakan dengan prosedur yang dimaksud tepat.
Ketua Sektor Legislasi lalu Advokasi PB IDI dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG mengatakan, setiap tindakan aborsi tentu akan berisiko untuk wanita yang digunakan menjalankannya.
“Aborsi itu adalah tindakan medis. Semua tindakan medis punya risiko,” kata dr. Ari di media briefing, hari terakhir pekan (2/8/2024).
Salah satunya yang mampu menjadi risiko wanita pascamelakukan tindakan aborsi, yakni jikalau dirinya kembali hamil di dalam kemudian hari. dr. Ari menjelaskan wanita yang dimaksud pernah mengalami keguguran atau melakukan aborsi masih mampu berpeluang untuk hamil lagi.
Namun, tindakan aborsi yang dimaksud berisiko ini juga tiada melakukan penutupan kemungkinan memberikan dampak pada kehamilan selanjutnya.
“Kalau kita lihat dari teorinya sih (wanita yang dimaksud pernah aborsi) sanggup hamil lagi,” jelas dr. Ari.
“Tapi, waktu tindakan aborsi juga kan punya risiko, contohnya waktu dikuret terjadi luka atau dinding rahim lebih tinggi tipis, atau terjadi infeksi ssgala macem. Nah risiko itu yang digunakan sanggup memengaruhi kehamilan selanjutnya,” ujar dia.
Untuk itu, penting untuk rakyat memahami edukasi tentang aborsi ini. Meski telah dilegalkan pemerintah untuk korban pemerkosaan, dr. Ari tetap memperlihatkan mengimbau agar melakukannya dengan prosedur yang dimaksud aman kemudian sesuai SOP tenaga medis.
“Semakin besar tindakannya tentu akan diadakan oleh dokter spesialis,” paparnya.






