Jadi Ketua Dewan Syuro PKB, Wapres KH Maruf Amin: Saya Terima dengan Bismillah

BALI – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menerima jabatan yang diamanahkan kepadanya sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) . Jabatan itu diamanahkan terhadap Wapres ketika Muktamar VI dalam Bali.
Kiai Ma’ruf Amin yang digunakan akan melepas jabatan sebagai Wapres pada Oktober mendatang mengatakan, berencana menikmati hari tua pada pesantren. Namun, para kiai yang mana ada pada PKB memintanya untuk menjadi Ketua Dewan Syuro.
“Saya ini berniat selepas tugas Wakil Presiden selesai Oktober nanti saya ingin kembali ke pesantren urusi santri-santri, saya ingin menikmati hari tua saya, tetapi para kiai memohon supaya saya bersedia menjadi Ketua Dewan Syuro,” kata Wapres, Mingguan (25/8/2024).
Kiai Ma’ruf Amin pada kesempatan itu mengaku sulit melupakan PKB. “Kalau kiai sudah ada memohonkan itu nolaknya susah, apalagi Ketua Dewan Syuro itu Ketua Dewan Syuro PKB, saya sulit sekali melupakan PKB.”
“Saya bersatu para kiai mendirikan PKB dulu, bahkan saya sama-sama teman-teman yang mana lain saya menjadi pasukan lima yang dimaksud membidani lahirnya PKB, menyusun mengolah sampai PKB itu lahir, kemudian saya juga menjadi Ketua Dewan Syuro pertama, kalau saya sekarang Dewan Syuro lagi sesudah 26 tahun ini kayaknya masuk rekor MURI, pasca 26 tahun balik lagi, dulu Pak Muhaimin Sekjen, sekarang telah ketum berkali-kali,” ujarnya.
Namun, Wapres Ma’ruf menegaskan demi kepentingan sama-sama beliau akan menerima permintaan kiai agar beliau menjadi Ketua Dewan Syuro. “Untuk kemaslahatan bersatu untuk kepentingan bersama, maka dengan Bismilah saya terima permintaan itu,” tegasnya.
Meski begitu, Wapres menegaskan bahwa ia juga mengajukan persyaratan ketika diminta menjadi Ketua Dewan Syuro.
“Saya mengajukan syarat, syaratnya tidak ada banyak, bahwa Dewan Syuro harus diposisikan sebagai semestinya, hal strategis harus diputuskan sama-sama Dewan Syuro sebagai ketua umum, mashab PKB harus tetap saja Islam Ahlusunah Wal Jamah. Katanya Pak Muhaimin kemudian yang digunakan lain tiada ada hambatan sebab PKB seperti itu, kalau seperti itu berarti gak ada permasalahan di tempat PKB. Karena yang mana dimasalahkan Dewan Syuronya bukan berfungsi, tapi setelahnya begitu tak ada lagi wabila hitofiq walhidayah, lalu apalagi yang dimasalahkan? Tidak ada maka selesailah yang tersebut dimasalahkan itu, alhamdulilah. Saya cuma ingin menghadirkan kita semua istiqomah di dalam jalur PKB,” pungkasnya.





