Cerita Mantan Tahanan Tidak Diizinkan Salat hari terakhir pekan Gara-gara Belum Setor Bulanan

JAKARTA – Mantan terpidana persoalan hukum proyek pembangunan Gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), Dono Purwoko mengaku dilarang menunaikan ibadah salat Hari Jumat ketika mendekam pada Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Rutan KPK ). Larangan salat Hari Jumat itu lantaran belum setor bulanan.
Hal itu diungkapkan Dono Purwoko pada waktu menjadi saksi ndalan perkara dugaan pungutan liar ( pungli ) di dalam Rutan KPK. Awalnya, Jaksa menanyakan Dono mengenai ada atau tidaknya ancaman ketika dirinya belum membayar ‘setoran bulanan’. Di ruang sidang, Dono mengaku bukan mendapat ancaman. Namun, ia menyebutkan dipersulit untuk menunaikan salat Jumat.
“Tidak, bukan pernah mengancam itu, tapi yang mana jelas saya mengalami ketika sebelum dipanggil itu saya jumatan gak bisa,” kata Dono di dalam ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Senin (2/9/2024).
“Jadi menurut saya ini adalah suatu indikasi bahwa akan ada kerepotan-kerepotan atau masalah-masalah ketika nanti berproses hukum menghadapi permasalahan saya ini,” sambungnya.
Kendati begitu, ia sempat menyampaikan membantah terhadap petugas yang mana menghalanginya. Akhirnya pun ia diperbolehkan untuk salat Jumat.
“Karena belum bayar terus untuk beribadah Jumatan juga dipersulit, gitu?” tanya Jaksa.
“Iya, sekalipun akhirnya dikeluarkan (diizinkan solat Jumat),” jawab Dono.
Setelah itu, Dono mengaku rutin melakukan pembayaran setiap bulannya. Setelahnya, ia bukan lagi dihalangi untuk Jumatan. “Terus kalau membayar ibadahnya juga lancar?,” tanya Jaksa.
“Iya,” jawab Dono.






