Pemilihan Kepala Daerah 2024 Bukti Hegemoni Pimpinan Parpol, Aspirasi Komunitas Terputus

JAKARTA – Dosen Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengumumkan terjadi berbagai ketidakpuasan di tempat beberapa area Hal ini dikarenakan putusnya aspirasi penduduk terhadap calon kepala wilayah yang digunakan progresif pada pemilihan gubernur 2024 .
Menurut dia, terjadi sentralisasi pencalonan kemudian hegemoni pengurus pusat partai urusan politik melalui rekomendasi dari DPP partai.
“Di DKI Jakarta ada Anies Baswedan serta Ahok. Kok yang digunakan dicalonkan lain. Nah, itu yang dimaksud menjadi problem,” kata Titi ketika mengisi dialog Webinar: Kotak Kosong untuk Semua Daerah. Mungkinkah?, Mingguan (8/9/2024).
Terputusnya aspirasi dapat dirasakan secara segera oleh rakyat kemudian mengakibatkan ekspresi ketidakpuasan dengan adanya aksi mencoblos semua kandidat. Bahkan, ada lokasi yang mana masyarakatnya menolak diperkenalkan calon tertentu sebagai bentuk kemarahan.
“Di daerah-daerah calon tunggal ada pergerakan tandingan mendaftarkan kotak kosong pasca calon tunggal didaftarkan. Misalnya di dalam Daerah Perkotaan Pangkalpinang, Asahan, Gresik, juga beberapa area lain,” ucapnya.
Ketidakpuasan yang disebutkan turut menciptakan pengumuman kosong, kotak kosong, atau pergerakan bukan memilih calon tunggal menjadi wacana yang tersebut dibahas dalam ruang publik.
“Pembahasan blank vote, pengumuman kosong, kotak kosong, atau none of the above atau nggak pilih semuanya, itu menarik untuk dibincangkan oleh sebab itu ini mengenai formalisasi ekspresi urusan politik yang dimaksud berbeda bahwa tidak ada semua ekspresi kebijakan pemerintah itu dapat diwadahi oleh pasangan calon yang digunakan ada di area kotak suara,” ujar Titi.
Dia merekomendasikan adanya evaluasi melawan sentralisasi pencalonan kepala lalu perwakilan kepala daerah. Selain itu, beliau menyarankan agar otonomi pencalonan diberikan untuk pengurus partai dalam daerah, bukanlah seperti pada waktu ini yang tersebut terpusat dalam DPP.





