Jokowi Respons Revisi UU Wantimpres Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons rencana DPR merevisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Jokowi bukan mau banyak komentar persoalan UU Wantimpres di antaranya tentang prospek mengaktifkan lagi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) melalui pengubahan aturan itu.
“Itu inisiatif dari DPR. Tanyakan ke DPR,” kata Jokowi dalam Bandan Hurip Kota Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Kamis, 11 Juli 2024, dikutipkan dari pernyataan video.
Badan Legislasi DPR menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang dimaksud dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024. Nantinya, status majelis pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden.
Berdasarkan Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang dimaksud dilihat Tempo, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat dan juga diberhentikan oleh Presiden melalui langkah presiden (keppres).
Menanggapi isu wacana revisi UU Wantimpres, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, memaparkan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang dimaksud sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022, level Wantimpres diubah bukan setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya semata-mata memberi saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang tersebut menciptakan ia harus berubah jadi komisi independen tersendiri yang harus selevel presiden, DPR, lalu lain lain,” kata Bivitri pada waktu dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengungkapkan pengubahan aturan Wantimpres sudah ada disetujui oleh semua fraksi di DPR. Namun beliau mengaku tidaklah tahu menahu bahwa upaya membangkitkan DPA ini untuk mengakomodasi isu Jokowi berubah menjadi penasihat khusus Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“(Soal sikap Koalisi Negara Indonesia Maju) ini kan udah persetujuan semua fraksi di dalam DPR. (mengenai wacana Jokowi jadi penasihat Prabowo) itu kita belum tahu,” kata Airlangga dalam Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.
Isu Jokowi menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, mampu berubah menjadi bentuk formal presidential club yang digunakan ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini ketika sesi wawancara cegat pada kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani memaparkan ketika ini semua kelembagaan berada dalam dikaji.
Jokowi Dianggap Pantas jadi anggota DPA
Politikus Partai Partai Gerindra, Maruarar Sirait, mengkaji Presiden Jokowi merupakan sosok yang dimaksud paling pantas menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung pada era presiden terpilih Prabowo Subianto. Sebab, kata dia, Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang luar biasa baik.
Eks Politikus Partai Demokrasi Negara Indonesia Perjuangan ini meyakini Jokowi akan datang bermetamorfosis menjadi anggota DPA. Seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi UU Wantimpres
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota badan pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, kemudian presiden,” kata Maruarar pada waktu ditemui di kompleks Istana Kepresidenan DKI Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.
Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya tidak untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu tidak mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, untuk Prabowo. Saya rasa itu sikap DPA,” katanya.
Artikel ini disadur dari Jokowi Respons Revisi UU Wantimpres Aktifkan Lagi Dewan Pertimbangan Agung





