Bahlil Ungkap Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

JAKARTA – Menteri Daya juga Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia
“Kemungkinan besar adalah eks PKP2B Adaro atau Arutmin,” jelasnya ketika ditemui dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Awal Minggu (26/8/2024).
Sebelumnya, Bahlil menuturkan bahwa IUPK Muhammadiyah masih di proses. Namun ia meyakinkan proses ini hampir selesai lantaran semata-mata tinggal penentuan wilayah tambang yang mana akan ditawarkan. Ia pun meyakinkan Kementerian ESDM juga BKPM akan terus melakukan sinkronisasi terkait pemberian IUPK pada ormas keagamaan.
Adapun berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia, terdapat enam konsesi tambang eks PKP2B yang mana akan ditawarkan secara prioritas untuk ormas keagamaan. Enam konsesi tambang itu diantaranya PT Kaltim Prima Coa (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk lalu PT Kideco Jaya Agung.
Penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang disebutkan akan diprioritaskan terhadap enam ormas keagamaan dengan basis massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Forum Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di area Indonesia (PGI), juga ormas dari agama Budha lalu Hindu.
Ketentuan penawaran WIUPK terhadap ormas keagamaan ini tercantum pada Peraturan otoritas (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintahan Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pertemuan Usaha Pertambangan Mineral lalu Batubara.
Berdasarkan beleid tersebut, penawaran WIUPK dilaksanakan lewat badan usaha yang digunakan dimiliki ormas keagamaan. Kepemilikan saham ormas pada badan usaha tambang yang disebutkan mesti mayoritas dan juga menjadi pengendali.






