KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan pendatang

Ibukota – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Negara Indonesia (KemenP2MI) lalu Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan tekad untuk memerangi perbuatan pidana perdagangan pemukim (TPPO) pada bentuk pengiriman pekerja migran ilegal.
Komitmen yang disebutkan ditegaskan melalui pengumuman bersatu pencegahan pengiriman pekerja migran Tanah Air (PMI) secara ilegal di Bandar Lampung pada Jumat, menurut keterang pers dari KemenP2MI pada Sabtu.
Menurut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, tindakan hukum TPPO marak berlangsung akibat banyaknya PMI yang mana berangkat ke luar negeri secara ilegal.
"Karena sumber permasalahan utama by data itu adalah pemberangkatan secara non-prosedural. Di situlah, kemudian, awal kekerasan, awal TPPO, pelanggaran hak-hak asasi," kata dia.
Saat ini, kata dia, kepolisian sudah ada membentuk Satgas Penanganan Pemberantasan TPPO yang mana berkoordinasi dengan Kemen2PMI serta Kementerian Koordinator Sektor Politik lalu Security (Kemenko Polkam).
"Jadi, ke Polri telah ada Satgas, di Menkopolkam ada desk khusus penanganan pemberantasan TPPO kemudian pelindungan terhadap pekerja migran, juga dalam kami juga ada regu reaksi cepat," kata Karding.
Dia menambahkan bahwa konsolidasi ke antara penegak hukum pada wilayah dapat menurunkan pemberangkatan PMI secara ilegal.
"Kita berharap ada grup bersatu yang terkonsolidasi pada tingkat area maupun kabupaten, bahkan di dalam desa, untuk membatasi jumlah total pemberangkatan, khususnya di dalam kantong-kantong PMI lalu juga dalam daerah-daerah perbatasan juga jalur keluar-masuk warga, baik pada Bakaheuni maupun di dalam tempat-tempat lain,” kata Karding.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menambahkan bahwa pihaknya sudah pernah mengungkap 44 tindakan hukum TPPO di pemberangkatan pekerja migran ilegal. Kasus-kasus itu berhasil dibongkar berkat kerja mirip dengan sebagian pihak.
"Ini tak kemungkinan besar sanggup kita lakukan tanpa dukungan kerja sejenis semua pihak, baik itu penduduk maupun stakeholder terkait," kata Helmy.
Dia mengungkapkan rencana untuk meningkatkan edukasi juga sosialisasi terkait keberangkatan pekerja migran secara prosedural.
"Ke depan, upaya edukasi, sosialisasi untuk dapat lebih banyak memberdayakan para pekerja ini akan kita masifkan, sehingga apa yang digunakan disampaikan oleh Pak Menteri tadi, pemberangkatan secara non prosedural itu (akan) semakin kecil," kata Helmy.
Artikel ini disadur dari KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan orang





