Kader Gerindra Sebut Jokowi Bakal Jadi Anggota DPA setelahnya Revisi UU Wantimpres
Jakarta – Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, meyakini Presiden Joko Widodo alias Jokowi akan segera berubah menjadi anggota Dewan Penasihat Agung (DPA) bagi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Seandainya wacana menghidupkan DPA terlaksana dengan revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Saya berdoa. Saya yakin. Saya harapkan Pak Jokowi jadi anggota komite pertimbangan agung ke depan. Beliau punya pengalaman sebagai wali kota, gubernur, dan juga presiden,” kata Maruarar ketika ditemui pada kompleks Istana Kepresidenan DKI Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.
Eks politikus Partai Demokrasi Negara Indonesia Perjuangan ini mengklaim Jokowi pemukim yang mana paling pantas bermetamorfosis menjadi anggota DPA di era presiden terpilih Prabowo. Sebab, kata dia, Jokowi dengan Prabowo punya hubungan yang mana luar biasa baik.
Namun demikian, Maruarar menegaskan, status anggota DPA itu ke depannya bukanlah untuk mengawasi pemerintahan. “Memberikan pertimbangan. Itu bukanlah mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, terhadap Prabowo. Saya rasa itu sikap DPA,” katanya.
Badan Legislasi (Balleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Revisi yang disebutkan dibawa ke sidang paripurna seperti dikonfirmasi oleh Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pada Selasa, 10 Juli 2024. Nantinya, status komite pertimbangan ini akan beralih dari lembaga pemerintah berubah menjadi lembaga negara sehingga akan berkedudukan sejajar dengan presiden.
Berdasarkan Pasal 9 draf revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang tersebut dilihat Tempo, anggota Dewan Pertimbangan Agung diangkat lalu diberhentikan oleh Presiden melalui langkah presiden (keppres).
Isu Jokowi berubah menjadi penasihat Prabowo beberapa kali mencuat. Ketua MPR Bambang Soesatyo sempat mengusulkan Dewan Pertimbangan Agung kembali diaktifkan. Lembaga ini, kata Bamsoet, dapat menjadi bentuk formal presidential club yang tersebut ingin diinisiasi oleh Prabowo.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani merespons usulan Bamsoet ini ketika pertemuan wawancara cegat pada kompleks DPR/MPR, kawasan Senayan, DKI Jakarta Pusat, padan Ahad, 12 Mei 2024. Soal kemungkinan Jokowi berubah menjadi penasihat Prabowo lewat DPA, Muzani mengungkapkan ketika ini semua kelembagaan berada dalam dikaji.
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengemukakan dibangkitkannya DPA sebagai lembaga yang mana sejajar dengan presiden seperti mau kembali ke era Orde Baru. Setelah amandemen 1999-2022, level Wantimpres diubah tak setinggi lembaga independen lain sebab tugasnya hanya saja memberi saran.
“Kalau kita mau objektif menganalisisnya dari aspek hukum tata negara, pertanyaannya adalah apa wewenangnya? Apa yang dimaksud menghasilkan ia harus berubah jadi komisi independen tersendiri yang harus selevel presiden, DPR, lalu lain lain,” kata Bivitri pada waktu dihubungi Tempo pada Rabu, 10 Juli 2024.
14 dari 49 Layanan Kemendikbudristek Sudah Pulih Pascapretasan PDNS
Artikel ini disadur dari Kader Gerindra Sebut Jokowi Bakal Jadi Anggota DPA setelah Revisi UU Wantimpres





