KPK Persilakan Direktorat Gratifikasi Analisis Klarifikasi Kaesang persoalan Pesawat Jet

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Direktorat Gratifikasi untuk menganalisis klarifikasi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. Diketahui, Kaesang secara mandiri mendatangi KPK untuk klarifikasi isu yang mana menjadi perbincangan rakyat itu.
“Kita memberikan kesempatan untuk Direktorat Gratifikasi untuk bisa saja menganalisa apakah nanti akan masuk perkara atau dugaan yang disebutkan ke gratifikasi yang tersebut akan dimintakan penggantian atau tidak,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika konferensi pers di dalam kantornya, Rabu (18/9/2024).
Disebutkan Tessa, hasil analisis yang dimaksud bisa saja mempengaruhi penelaahan laporan yang digunakan ketika ini ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Warga (PLPM) KPK.
“Jadi nanti akan dilihat dulu nih, yang mana jelas statusnya seperti apa, penerimaannya di rangka apa, dugaan-dugaan seperti itu nanti akan dianalisa kemudian sebagai mana yang telah saya komunikasikan kemarin, ini berkorelasi dengan laporan yang digunakan disampaikan di dalam PLPM,” ucapnya.
Tessa menjelaskan, jikalau hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK terkait klarifikasi yang tersebut disampaikan Kaesang menyatakan bahwa tak ada indikasi dugaan gratifikasi, maka proses penelaahan laporan pada Direktorat PLPM akan dihentikan.
“Kalau seandainya nanti hasil penetapan di dalam Direktorat Gratifikasi ini menyatakan yang dimaksud bersangkutan tidak (gratifikasi), maka tentunya laporan yang mana pada di sini (PLPM) bila objeknya serupa akan juga berhenti,” ujarnya.
Kendati demikan, Tessa melanjutkan, apabila hasil penelaahan di tempat Direktorat PLPM menemukan dugaan-dugaan penerimaan lain yang digunakan tiada termasuk pada pelaporan, maka proses hukumnya sanggup dilanjutkan.
“Tapi kalau ternyata hasil penelaahan ada dugaan-dugaan yang digunakan lain yang tersebut tiada termasuk di dalam di pelaporan yang dimaksud bersangkutan, tentunya ini masih berjalan,” ujarnya.
“Jadi masih berjalan, kita tunggu aja apakah ada pihak-pihak lain yang mana nanti akan diklarifikasi, kita tunggu saja,” sambungnya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK atau ACLC, Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengklaim, kehadirannya melawan inisiatif sendiri untuk klarifikasi dugaan gratifikasi pengaplikasian jet pribadi.
“Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang digunakan baik. Saya tidak pelaksana negara, saya tidak pejabat. Saya datang ke di sini bukanlah oleh sebab itu undangan, bukanlah dikarenakan panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang.



