Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan

DKI Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) melawan diskresi kepolisian mengupayakan pengoperasian kembali jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Jakarta.
Direktur Utama PT JJS Charles Lendra di dalam Jakarta, Kamis mengutarakan bahwa melawan diskresi Kepolisian untuk mengurai kepadatan kemudian lintas arus balik dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang digunakan diprediksi mulai meningkat hari ini, Jasa Marga melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) Segmen Sadang sampai dengan Bojongmangu arah Ibukota sepanjang 31,25 km.
Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai dengan Kutanegara ini dimulai sejak 09.41 WIB.
Charles menjelaskan bahwa pasca tadi di malam hari dioperasikan mulai 21.15 Waktu Indonesia Barat juga ditutup kembali pada 23.00 WIB, pada hari ini menghadapi diskresi kepolisian jalur fungsional dioperasikan kembali mulai 09.41 WIB.
"Pengoperasian jalur fungsional dibuka mulai pagi ini bertujuan mengurai kepadatan ketika arus kemudian lintas menuju Ibukota Indonesia dari arah Bandung mengalami kepadatan," katanya.
Pihaknya menegaskan keamanan kemudian kenyamanan pengguna jalan tol terjaga selama melintasi jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan pada di malam hari hari.
Pada jalur fungsional sudah pernah dilengkapi dengan perambuan dan juga infrastruktur penerangan yang tersebut cukup dan juga penempatan pelaku layanan operasional seperti MCS, derek, ambulans lalu evakuasi untuk membantu pengguna jalan apabila mengalami keadaan darurat.
Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Bojongmangu melalui ramp mengundurkan diri dari Sadang (KM 76B) Jalan Tol Cipularang.
Pengguna jalan akan menyeberangi Simpang Susun (SS) Kutanegara dan juga sanggup pergi dari mengarah ke Karawang Barat atau lebih besar sangat melanjutkan perjalanan ke arah SS Bojongmangu lalu pergi dari ke arah Cibatu atau Cikarang Timur.
“PT JJS telah lama menyediakan rambu petunjuk yang mana dipasang 1 km, 500 m, 200 m serta di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan keras juga sudah dipasang agar pengguna jalan yang mana hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” kata Charles.
Dirinya juga mengingatkan bahwa jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan bukan dikenakan tarif namun pengguna jalan masih harus melakukan pembayaran di dalam Gerbang Tol (GT) Kutanegara.
Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol operasional Cipularang dan juga Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jikalau melakukan perjalanan dari gerbang tol ke Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang serupa apabila pengguna jalan mengundurkan diri dari melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.
"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang tersebut akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan tim pada lapangan dan juga menaati perambuan yang digunakan berlaku," katanya
Termasuk batas maksimal kecepatan yang dimaksud diperbolehkan dan juga meyakinkan keadaan kendaraan pada keadaan prima dan juga mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, padahal di dalam Sta 44+800 terdapat rest area sementara yang mana menyediakan BBM kemasan.
Artikel ini disadur dari Jalur fungsional Tol Japek II Selatan kembali dioperasikan






