Jadi Cagub Jatim, Luluk Nur Hamidah Mundur dari Anggota DPR

JAKARTA – Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memproses surat pengunduran diri Luluk Nur Hamidah sebagai Anggota DPR Periode 2019-2024. Luluk mundur dari parlemen sebab forward sebagai Calon Gubernur (Cagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2024.
“Iya telah kami proses (surat pengunduran diri Luluk,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar ketika dihubungi, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Indra berkata, Luluk telah lama melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR Periode 2019-2024 pada pekan lalu. “Iya bu Luluk juga telah (serahkan surat pengunduran diri). Sudah di dalam minggu lalu, saya lupa tanggalnya,” ucap Indra.
Untuk diketahui, Luluk Nur Hamidah forward di tempat Pilgub Jatim setelahnya mendapat dukungan dari PKB. PKB memasangkan Luluk dengan Lukmanul Khakim sebagai akan segera calon gubernur dan juga delegasi gubernur pada pemilihan gubernur Jatim 2024.
“PKB bulat mengusung Mba Luluk Hamidah berpasangan dengan Lukman Khakim. Kita ingin pemimpin dalam Jawa Timur pemimpin yang fresh, PKB menyajikan itu,” ujar Waketum DPP PKB, Jazilul Fawaid pada Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Tak sekadar calon pemimpin segar, ia mengatakan Luluk-Lukmanul merupakan calon pemimpin yang tersebut bersih dari korupsi juga mempunyai pengalaman. Wakil Ketua MPR itu pun mengungkap alasan pengusungan Luluk sebagai Bacagub Jatim.
“Karena kami mengawasi figur yang tersebut tampil dalam Jatim semuanya perempuan,” ucapnya.
Jazilul tak khawatir jikalau Luluk berhadapan dengan nama-nama besar seperti Khofifah Indar Parawansa kemudian Tri Rismaharini.
“Enggak ada masalah, akibat memang benar Bu Khofifah tiada jelas prestasinya di dalam Jawa Timur. Selama ini kalau kita bandingkan coba kita bandingkan ketika Mba Luluk, Mas Lukman dengan apa yang digunakan telah diadakan pada Jatim hari ini. Mba Luluk menurut saya sukses di tempat parlemen mengangkat isu serta aspirasi yang diharapkan oleh masyarakat,” katanya.





