Rapat Paripurna Kuorum, DPR Bakal Sahkan Sejumlah UU Hari Hal ini

JAKARTA – DPR menyelenggarakan Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (19/9/2024) pagi. Dalam forum ini, setidaknya ada 48 anggota legislator hadir secara fisik kemudian 260 anggota lainnya izin.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR, Lodewijk F Paulus yang tersebut bertindak sebagai pimpinan rapat membuka rapat paripurna tersebut.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR, daftar hadir pada rapat paripurna DPR hari ini telah lama pada tandatangani oleh 48 orang juga izin 260 orang dari 570 anggota DPR RI dan juga dihadiri oleh seluruh fraksi yang mana ada di area DPR RI,” kata Lodewijk dalam forum rapat.
Kendati demikian, Lodewijk mengatakan, bahwa forum paripurna sudah memenuhi ketentuan kuorum. Rapat pun dibuka oleh Lodewijk.
“Dengan demikian kuorum telah dilakukan tercapai dengan mengucap bismilah perkenankan lah kami selaku pimpinan majelis membuka rapat paripurna DPR RI yang ke 7 masa sidang I tahun sidang 2024/2025,” tandas Lodewijk sambil mengetuk palu.
Dari rencana rapat yang mana diperoleh, DPR RI juga akan mengesahkan sebagian RUU lalu mengambil kesepakatan permohonan pertimbangan pemberian status kewarganegaraan pemain bola keturunan Indonesia.
Agenda rapat hari ini ialah pembicaraan tingkat II/pengambilan kebijakan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025, RUU tentang Perubahan menghadapi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, RUU tentang Perubahan menghadapi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Kemudian, pembicaraan tingkat II/pengambilan kebijakan terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga menghadapi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian; persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Selanjutnya, penetapan mitra kerja Badan Gizi Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; juga penetapan rancangan peraturan DPR RI tentang Pemberian Penghargaan untuk Anggota DPR pada Akhir Masa Keanggotaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.



