Gandeng BP2MI, Bank Jatim Salurkan KUR bagi Pekerja Migran Indonesia

SURABAYA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) meneken perjanjian kerja serupa dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ). Perjanjian itu tentang Pemanfaatan serta Pertukaran Angka Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Online.
Direktur Mikro, Ritel, dan juga Menengah Bank Jatim R Arief Wicaksono mengatakan, ruang lingkup perjanjian ini meliputi sejumlah hal. Pemanfaatan data PMI merupakan data calon PMI yang mana sudah pernah melakukan permohonan pengajuan KUR kemudian penempatan PMI yang dimaksud memenuhi persyaratan di database Sisko P2MI yang tersebut dimiliki BP2MI.
Kemudian pemanfaatan data hasil validasi permohonan KUR Penempatan PMI yang dimaksud dimiliki Bank Jatim serta
pelaporan pelaksanaan KUR Penempatan PMI yang dimaksud dimiliki BJTM yang tersebut terdiri dari executive summary juga data detail. Terakhir penyediaan daftar P3MI yang tersebut sudah bekerjasama dengan Bank Jatim untuk penempatan PMI oleh P3MI.
“KUR penempatan PMI merupakan pembiayaan yang tersebut khusus diberikan terhadap calon PMI kemudian atau calon pekerja magang di tempat luar negeri yang digunakan bertujuan untuk memenuhi permintaan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan,” katanya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Bank Jatim, kata dia, sangat membantu untuk pekerja migran. Sebab, wilayah Jawa Timur memiliki kantong-kantong yang digunakan luar biasa untuk penempatan PMI.
Dia berharap kerja sejenis ini merupakan upaya yang dimaksud baik bagi kedua belah pihak demi kesejahteraan PMI. “Sehingga ketika kita memberikan penyaluran KUR ke PMI itu sudah ada mempunyai payung hukum yang tersebut jelas,” ujarnya.
Arief mengatakan, dengan KUR Bank Jatim ini, beban para PMI mampu lebih lanjut ringan. Mereka sudah ada tidak ada perlu lagi mengedarkan harta benda atau pinjam ke rentenir untuk memenuhi kebutuhan.
“Kami berazam menyokong supaya KUR PMI ini dapat dioptimalkan penyalurannya. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh khalayak yang digunakan lebih lanjut luas,” jelasnya.
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi menambahkan, munculnya inisiatif KUR penempatan PMI bertujuan memperkuat peningkatan kesejahteraan kegiatan ekonomi PMI dan juga keluarganya. Sekaligus mengempiskan ketergantungan PMI pada pinjaman informal yang dimaksud berisiko tinggi.
“Pemerintah mengupayakan penyelenggaraan KUR sebagai opsi pembiayaan prioritas bagi rekan-rekan calon PMI yang dimaksud membutuhkan pembiayaan diskon serta tidak ada memberatkan,” terangnya.






