Didukung Asosiasi, Penerapan Pelebaran Golongan Tarif Listrik PLN Akan Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik

JAKARTA – Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) memberikan dukungan penuh pada pemerintah serta PT PLN (Persero) yang dimaksud mengeluarkan regulasi untuk melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Rian Ernest mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Daya dan juga Informan Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik. Kehadiran beleid ini diyakini akan datang memberikan dampak positif pada mengakselerasi sistem ekologi kendaraan listrik di area Indonesia.
“Kita sangat mengapresiasi, ini adalah ikhtiar dari Kementerian ESDM berkolaborasi dengan PLN. Soal tarif sudah ada terbantu juga tentang infrastruktur itu adalah bagian kami, perlu diketahui pelaku bidang usaha pada asosiasi kami sangat menghargai ini,” ujar Rian.
Rian menjelaskan, terbitnya beleid ini menuai tanggapan positif pelaku perniagaan yang tergabung di AEML. Infrastruktur Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk roda dua diproyeksikan mengalami peningkatan sekitar 50 persen dari rencana awal pasca hadirnya aturan stratifikasi tarif listrik ini. Selain itu, infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) juga diproyeksikan akan segera semakin masif.
“Kami berharap ini semua menumbuhkan kepercayaan penduduk pada kendaraan listrik kemudian ini akan menggalakkan kesetaraan infrastruktur kendaraan listrik ke depannya,” tutur Rian.
Direktur Retail juga Niaga PLN Edi Srimulyanti menegaskan, PLN senantiasa berikrar menggalakkan pengembangan ekosistem kendaraan listrik di tempat Indonesia melalui penguatan pasokan listrik, serta pengembangan infrastruktur. Tak semata-mata itu PLN juga menghadirkan kegiatan diskon interaktif seperti diskon tarif charging hingga 30 persen pada pukul 22.00 sampai dengan 05.00 WIB, diskon tambah daya lalu pasang baru bagi penyedia Infrastruktur EV Charging juga pemilik kendaraan listrik.
Sejak 2021 hingga pada waktu ini PLN sukses meningkatkan lebih banyak dari 5 kali lipat total SPKLU menjadi 1.615 unit. Kemudian jumlah total home charging services meningkat 142 kali lipat menjadi 15.869. Selanjutnya, PLN juga berhasil meningkatkan 1,2 kali lipat total SPLU menjadi 9.956, juga 8 kali lipat SPBKLU atau sebanyak 2.200.
Untuk keberadaan 1.615 SPKLU merupakan kolaborasi PLN bersatu 28 mitra yang digunakan tersebar di dalam 1.154 lokasi seluruh Indonesia. Dengan rincian, 1023 SPKLU milik PLN juga 592 SPKLU milik mitra.
“PLN terus berazam mengakselerasi sistem ekologi kendaraan listrik di dalam tanah air, baik itu melalui Kecukupan pasokan listrik yang digunakan andal, pengembangan infrastruktur pendukung juga berbagai acara insentif,” kata Edi.






