Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, juga Biayanya
Jakarta – Surat Izin Mengemudi C atau SIM C merupakan surat yang dimaksud wajib dimiliki oleh pengemudi khusus sepeda gowes motor.
Per Agustus 2021, SIM C dibagi berubah jadi tiga jenis sesuai dengan kapasitas mesinnya yang diatur di Peraturan Kepolisian Negara Republik Negara Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan juga Penandaan SIM .
Pertama, SIM C berlaku untuk kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc. Kedua, SIM C1 berlaku untuk kendaraan beroda dua motor dengan kapasitas silinder mesin ke menghadapi 250 cc, sedangkan SIM C2 untuk pengendara sepeda gowes motor dengan kapasitas silinder mesin ke melawan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenisnya yang dimaksud menggunakan daya listrik.
SIM C miliki masa berlaku selama 5 tahun dan juga dapat diperpanjang 90 hari hingga H-1 sebelum kedaluwarsa. Namun, perpanjangan SIM C disarankan untuk diwujudkan 30 hari sebelum masa berlaku habis.
Berikut ini ulasan mengenai cara perpanjang SIM C 2024, syarat, juga biaya yang diperlukan.
Syarat Perpanjang SIM C 2024
Melansir digitalkorlantas.id, selain ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat, penduduk dapat melakukan permohonan perpanjangan SIM C secara daring (online) melalui perangkat lunak ponsel berbasis Android, yaitu Digital Korlantas POLRI.
Adapun dokumen-dokumen yang dimaksud diperlukan untuk melanjutkan SIM C secara online sebagai berikut:
– SIM C lama.
– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
– Hasil tes kesejahteraan RIKKES Jasmani.
– Hasil tes psikologi.
– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.
– Foto tanda tangan dengan tinta tebal di berhadapan dengan kertas putih polos.
Cara Perpanjang SIM C 2024
Berikut langkah-langkah mengajukan permohonan perpanjangan SIM C secara online:
- Pasang perangkat lunak Digital Korlantas POLRI di dalam Google Play Store.
- Buat akun dengan melakukan registrasi nomor telepon, berikutnya pemohon akan mendapatkan kode OTP yang dikirim via arahan singkat SMS.
- Masukkan kode OTP di dalam aplikasi.
- Buat nomor sandi (PIN), berikutnya konfirmasi.
- Isi profil diri pada menu ‘Profil’ yang dimaksud terdiri menghadapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, serta alamat surel (email).
- Konfirmasi akun dengan menekan tautan (link) yang dikirim ke email.
- Verifikasi e-KTP dengan melakukan foto secara langsung.
- Ikuti tes RIKKES Jasmani melalui laman erikkes.id serta tes psikologi di app.psikologi.id.
- Selanjutnya, ajukan permohonan perpanjang SIM C dengan menekan menu ‘SIM’, kemudian pilih ‘Perpanjangan SIM’.
- Unggah dokumen yang dimaksud diminta.
- Pilih posisi Satpas penerbit SIM C.
- Isi nomor account bank untuk pengembalian dana, khusus bagi permohonan perpanjangan SIM C yang ditolak oleh Satpas.
- Pilih metode pengambilan SIM. Apabila dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
- Pilih metode pembayaran serta lakukan pemindahan ke akun virtual BNI.
- Periksa status kegiatan secara berkala di menu ‘Transaksi’.
- Proses perpanjangan SIM C membutuhkan waktu 3-7 hari kerja. Namun, bisa saja melebihi estimasi pada waktu antrean membludak. Untuk jam operasional Satpas adalah mulai Awal Minggu hingga Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Jika permohonan diwujudkan dalam melawan pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
- Setelah SIM C diterima, isi indeks kepuasaan dan juga data SIM C akan terdigitalisasi dengan memilih menu perbarui.
Biaya Perpanjangan SIM C 2024
Biaya perpanjangan SIM C, C1, atau C2 sebesar Rp75.000 sebagaimana Peraturan otoritas (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif serta Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biaya yang disebutkan belum diantaranya biaya administrasi, biaya pengemasan, kemudian biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah.
Selain itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sedangkan untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan yang tersebut ditentukan oleh klinik yang dimaksud dipilih.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya





