Butuh Studi Lebih Mendalam, Pemasangan Chattra dalam Candi Borobudur Ditunda

JAKARTA – Pemasangan chattra atau payung pada stupa induk Candi Borobudur , Magelang, Jawa Tengah diputuskan ditunda. Keputusan ini merupakan hasil Rapat Kesepahaman Taraf Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Portal Warisan Planet yang dipimpin Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman kemudian Pengembangan Usaha Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Pengarah Badan Otorita Pengelola Kawasan Perjalanan Borobudur.
Penundaan ini selaras dengan hasil kajian teknis juga Detail Engineering Design (DED) yang digunakan disusun oleh regu ahli dari Badan Penelitian serta Inovasi Nasional (BRIN) ketika ini yang dimaksud menyimpulkan bahwa perlu dijalankan studi yang digunakan lebih tinggi mendalam tentang otentisitas chattra. Dengan demikian, rencana peresmian chattra pada 18 September 2024 ditunda untuk dievaluasi kembali agar seluruh proses selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya kemudian Konvensi Warisan Global Tahun 1972.
Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) RI Sunanto menjelaskan, berdasarkan hasil kajian teknis oleh pakar BRIN melawan permohonan dari Bimas Buddha Kemenag, kondisi material pada waktu ini belum memungkinkan pemasangan chattra sebab kondisi batu yang dimaksud antara lain tiada utuh.
“Berdasarkan hasil kajian teknis yang digunakan komprehensif, meliputi pengamatan langsung, pengukuran, pengujian, juga perhitungan juga analisis kekuatan, bahwa kondisi material chattra ada yang dimaksud tak utuh atau terbagi banyak bagian batu lalu batu material material tidaklah miliki kait antar batu. Maka, memerlukan tahapan yang dimaksud harus dikoordinasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Cak Nanto, sapaan akrabnya, Rabu (11/9/2024).
Oleh akibat itu, lanjut dia, mengingat kondisi material chattra yang digunakan ada tersebut, Kemenag berencana untuk melakukan pembahasan tambahan lanjut terkait pendekatan adaptasi untuk chattra dengan menekankan aspek spiritual umat Buddha.
Terkait pemasangan chattra tersebut, Kemenag berikrar untuk mematuhi prosedur dan juga kaidah yang tersebut diatur di Undang- Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya lalu Peraturan otoritas Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional lalu Pelestarian Cagar Budaya.
Cak Nanto mengungkapkan ada tujuh perbuatan lanjut yang tersebut perlu ditempuh agar target pemasangan chattra bisa jadi selesai di waktu satu tahun sesuai dengan UU Cagar Budaya juga Konvensi Warisan Global Tahun 1972. Pertama, proses adaptasi untuk pemasangan chattra di tempat Candi Borobudur dimulai dengan penyusunan dokumen rencana kegiatan adaptasi yang tersebut komprehensif. Kedua, yaitu menyempurnakan dokumen studi kelayakan yang mana telah terjadi ada yang mencakup kajian spiritual, kajian teknis, serta Detailed Engineering Design (DED).
“Ketiga, melakukan komunikasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai konsensus yang mana akan diintegrasikan ke di studi kelayakan. Keempat, regu kajian dampak cagar budaya (KDCB) yang mana baru perlu ditunjuk untuk mengevaluasi dampak berdasarkan dokumen-dokumen yang tersebut sudah pernah disusun untuk selanjutnya dijalankan uji publik,” katanya.
Kelima, yaitu mengajukan permohonan izin. Menurutnya, penting untuk melakukan konsultasi dengan UNESCO Ibukota kemudian ICOMOS Indonesia. Keenam, dari proses persiapan ini adalah mengajukan permohonan izin adaptasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Kemendikbudristek) lalu memperoleh rekomendasi positif dari Dewan Pengarah Badan Otorita Borobudur. Ketujuh, pemasangan chattra cuma dapat dilaksanakan pasca mendapatkan izin adaptasi resmi dari Kemendikbudristek.
Ketujuh langkah ini sudah dibahas di Rapat Sinkronisasi Taraf Menteri terkait Pelestarian Candi Borobudur sebagai Website Warisan Global yang dipimpin oleh Menko Marves. Detail dari tujuh langkah yang dimaksud terdapat pada paparan Menko Marves.
“Sejumlah langkah yang dimaksud ditargetkan pada satu tahun ke depan untuk selanjutnya direalisasikan pemasangan chattra di tempat Candi Borobudur dengan baik sesuai ketentuan yang dimaksud berlaku untuk memenuhi harapan umat Buddha,” jelasnya.
Untuk diketahui, rencana pemasangan chattra ini telah dilakukan dibahas di Rapat Kerjasama Nasional Penguraian Destinasi Wisata Super Hal yang Diutamakan Semester 1 Tahun 2023 oleh Kementerian Koordinator Lingkup Kemaritiman dan juga Penyertaan Modal (Kemenko Marves) yang tersebut dihadiri Menteri BUMN, Menteri Perjalanan serta Sektor Bisnis Kreatif, Menteri Agama, MenPANRB, Menteri Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Studi juga Inovasi Nasional (BRIN) juga kepala wilayah pada 21 Juli 2023.





