Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana persoalan hukum pemberontakan

Seoul – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol pada Hari Senin hadir di sidang pertama tindakan hukum pemberontakan yang dimaksud melibatkan dirinya dikarenakan menerapkan darurat militer pada Desember tahun lalu.
Yoon tiba ke Pengadilan Negeri Pusat Seoul dengan menggunakan kendaraan keamanan berwarna hitam, yang dimaksud memasuki struktur lewat area parkir bawah tanah untuk menyavoid sorotan publik.
Sidang itu diselenggarakan sebelum pukul 10 pagi waktu setempat (08.00 WIB). Yoon duduki di kursi terdakwa dengan memakai setelan biru.
Selama sidang berlangsung, pers tiada akan diizinkan meliput berdasarkan perintah pengadilan.
Yoon, yang tersebut juga mantan jaksa agung, menghadapi dakwaan mengawasi pemberontakan dengan menerapkan darurat militer pada 3 Desember. Dia juga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional, yang diduga merupakan upaya menghindari parlemen menentang tindakannya itu.
Beberapa hari kemudian, beliau dimakzulkan oleh Majelis Nasional dan juga dicopot dari jabatannya pada 4 April setelahnya Mahkamah Konstitusi dengan ucapan bulat menguatkan pemakzulannya.
Selama sidang pada Senin, Pengadilan Negeri Pusat Seoul akan melakukan pemeriksaan identitas terhadap Yoon sebelum jaksa dan juga regu hukum Yoon menyampaikan dakwaan dan juga argumen mereka masing-masing. Dua perwira militer juga akan diperiksa sebagai saksi.
Sejak digulingkan, Yoon telah dilakukan dipindahkan dari kediaman resmi presiden ke Hannam-dong, Seoul, ke rumah pribadinya yang dimaksud cuma 10 menit berjalan kaki dari gedung pengadilan itu.
Sumber: Yonhap-OANA
Artikel ini disadur dari Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana kasus pemberontakan




