Pascaputusan MK, Cak Imin Tegaskan PKB Tak Selalu Bersama KIM Plus dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan, tidak ada akan selalu bersatu dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dalam pemilihan gubernur 2024. Pasalnya, pilkada mempunyai hukum lokalitasnya. Pernyataan itu dilontarkan pada waktu disinggung langkah PKB ke depan pascaadanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah 2024.
“Ya semua pilkada punya hukum lokalitasnya ya, semua telah kompak dengan area masing-masing,” katanya pada waktu ditemui di tempat sela-sela Muktamar ke-VI PKB, Bali Nusa Dua Convention Center, Hari Sabtu (24/8/2024).
Kendati demikian, pria yang akrab disapa Cak Imin ini menyampaikan , ada beberapa wilayah PKB dapat dan juga tidak ada berkoalisi dengan KIM Plus. “Tentu dapat bareng, dapat beda-beda, tapi tergantung perkembangan nanti,” kata Cak Imin.
Sebelumnya, PKB mengakui adanya pembaharuan strategi juga peta kebijakan pemerintah pada pemilihan kepala daerah 2024. Hal itu diakibatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah.
“Nah, apakah ada inovasi dari konfigurasi hasil tindakan MK? Mungkin saya sanggup jawab ada beberapa perubahan, sekalipun tiada drastis,” kata Wasekjen PKB Syaiful Huda di tempat Bali Convention Center, Hari Sabtu 24 Agustus 2024.
Untuk itu, Huda mengakui, ada sebagian inovasi pengusungan calon kepala area yang digunakan akan berlaga pada pemilihan gubernur 2024. “Jadi ada sebagian kebijakan pengusungan calon dari PKB termasuk menyesuaikan apa yang dimaksud sudah ada diputuskan oleh MK dalam beberapa kabupaten lalu kota,” kata Huda.
Huda menambahkan, inovasi dukungan itu akan dibahas di Muktamar ke VI PKB yang tersebut dijalankan di tempat Bali. Pasalnya, pemilihan gubernur 2024 juga telah dilakukan dimandatkan di Mukernas PKB. “Dalam Muktamar ini adalah kita akan menguatkan konsolidasi internal menyokong sebanyak-banyaknya kader untuk mengambil kepimpinan di dalam eksekutif. Dalam hal ini didorong maju sebagai calon gubernur, duta gubernur bupati, duta bupati delegasi kota kemudian duta wali kota,” tutut Huda.




