Muncul di area KPK, Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa terkait Dana Hibah Jatim

JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, juga Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kedatangannya menjadi saksi pada perkara dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Grup Publik (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Ya itu kalau dalam surat panggilannya terkait dengan hambatan Jawa Timur,” ujar Halim.
“Iya,” jawab Halim ketika ditanya perkara yang dimaksud dimaksud adalah dana hibah Jatim.
Pantauan di tempat lokasi, Halim tiba di tempat Gedung KPK sekira pukul 09.52 Waktu Indonesia Barat dengan mengenakan batik. Setelah melakukan registrasi, ia terlihat sempat duduk di tempat ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.
Kemudian pada pukul 09.56 WIB, ia beranjak ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaan. Kakak kandung dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar itu menyatakan tak mengetahui kaitan tindakan hukum yang disebutkan dengan dirinya.
Ia pun menyatakan dana hibah Jatim bukan masuk ke di kementerian yang pada waktu ini ia pimpin.
“Enggak ada, enggak ada, jadi diundangannya jelas, kaitannya dengan Jawa Timur,” paparnya.
Terkait pemeriksaan hari ini, ia mengaku bukan ada persiapan khusus. “Apa pun yang mana ditanya saya jawab nanti sesuai dengan apa yang digunakan ada,” ucapnya.





