OJK usulkan “family office” di Nusantara Financial Center IKN

Family office ini lagi kita kaji. Salah satunya kalau usulan kami nanti kemungkinan besar bisa saja kalau pemerintah mau dikerjakan dalam Nusantara Financial Center (NFC).
Jakarta – Deputi Direktur Direktorat Pembangunan Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Zulkifli Salim mengatakan, pihaknya mengusulkan family office (pengelolaan dana berbasis keluarga) pada Nusantara Financial Center (NFC) atau pusat keuangan di Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN).
“Family office ini lagi kita kaji. Salah satunya kalau usulan kami nanti mungkin saja bisa saja kalau pemerintah mau direalisasikan di dalam Nusantara Financial Center (NFC), atau opsi-opsi lain yang digunakan sudah ada diutarakan pemerintah. Finalnya nanti kita tungguin saja secara resmi dari pemerintah,” ucapannya pada acara Investortrust Power Talk yang dipantau secara virtual, pada Jakarta, Kamis.
OJK telah lama menyebabkan kajian untuk mengupayakan pembangunan pusat keuangan/NFC ke IKN sebagai landasan penyusunan kebijakan ke depan guna menyokong terwujudnya financial center yang dimaksud mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Pembangunan financial center yang dimaksud berdasarkan Peraturan eksekutif Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, kemudian Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha pada Ibu Pusat Kota Nusantara (PP IKN).
NFC diproyeksikan sebagai niche financial center yang tersebut berperan untuk menghimpun sekaligus menyalurkan pendanaan dari atau ke pangsa lokal juga offshore, dan diarahkan sebagai pusat pengembangan layanan perbankan pada Nusantara dengan komoditas keuangan yang tersebut tambahan beragam. Dengan begitu, sektor keuangan Indonesia semakin berdaya saing di dalam kawasan Asia Tenggara.
Beberapa barang lalu layanan yang tersebut akan ada ke NFC, antara lain layanan bank umum, layanan terkait aset kripto, layanan terkait penyediaan keuangan keberlanjutan, wealth management, trustee, dan juga layanan keuangan Islam yang tersebut nantinya akan diselenggarakan oleh Unit Usaha Khusus (UUK). UUK sendiri merupakan kantor cabang otonom dengan bangunan tersendiri kemudian alokasi modal khusus.
Berdasarkan peta jalan yang dimaksud disusun pemerintah, perkembangan fisik NFC akan dimulai pada tahun 2025 menimbang periode 2022-2024 difokuskan untuk menyelesaikan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN.
Seiring adanya NFC, OJK memberikan opsi agar family office dapat dibuat di dalam IKN.
“For simple-nya, kita mau tarik dana ultra high individual atau pendatang super kaya kayak Bill Gates, Jeff Bezos, kemudian ada keluarga Louis Vuitton, kemudian beberapa khalayak super kaya kayak jandanya Steve Jobs, juga sebagainya Mereka itu punya family office di dalam beraneka negara juga mereka itu uang yang tersebut dikelola itu triliunan Simbol Dolar (dolar Amerika Serikat/AS). Nah, pemerintah itu ingin kira-kira mendebarkan sekian persen dari dana mereka itu untuk penanaman modal ke Indonesia, kira-kira seperti itu,” ujar Zulkifli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimpun beberapa menteri Kabinet Indonesi Maju dan juga kepala lembaga untuk mengeksplorasi prospek skema pembangunan ekonomi family office di rapat internal ke Istana Negara, Jakarta, Hari Senin (1/7).
otoritas memproyeksikan pembangunan ekonomi dari family office yang digunakan sanggup ditarik ke Nusantara mencapai 500 miliar dolar Negeri Paman Sam pada beberapa tahun ke depan. Jumlah yang dimaksud merupakan 5 persen dari total dana yang digunakan dimiliki perusahaan keluarga atau family office ke planet sebesar 11,7 triliun dolar AS.
Ide mengenai pembentukan family office dilontarkan oleh Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman juga Penyertaan Modal Luhut Binsar Pandjaitan di dalam sela World Water Diskusi Ke-10, di Nusa Dua, Bali.
Family office biasanya menyediakan berubah-ubah layanan, seperti manajemen investasi, perencanaan keuangan, kemudian perencanaan pajak. Di family office, menurut Luhut, pemodal asing dapat menaruh uang mereka itu tanpa dikenakan pajak serta hanya saja akan dikenakan pajak apabila terdapat penciptaan lapangan kerja dari penanaman modal tersebut.
Artikel ini disadur dari OJK usulkan “family office” di Nusantara Financial Center IKN






