Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Dunia Pers Sosial Memprihatinkan

JAKARTA – Tingginya perkembangan serta penyebaran teknologi informasi juga media sosial (medsos) menggerakkan terjadinya kekerasan berbasis gender. Karenanya, literasi digital rakyat sangat penting untuk menjaga dari terjadinya tindakan tersebut.
Sebab Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) yang tersebut merambah di tempat dunia digital miliki dampak yang tersebut serupa dengan kekerasan seksual yang dimaksud terjadi di dalam dunia nyata. Umumnya tindakan kekerasan yang dimaksud memiliki niat untuk melecehkan korban.
Komnas Perempuan menyatakan, KSBE merupakan salah satu perbuatan pidana yang dimaksud cukup memprihatinkan. Adapun pendekatan kejahatan ini berbentuk cyber grooming, konten ilegal, pelanggaran privasi, ancaman penyebaran foto atau video pribadi, pencemaran nama baik, hingga rekrutmen online.
Dalam kurun waktu Mei 2022 sampai Desember 2023 Komnas Perempuan menerima 2.776 laporan perkara kekerasan pada perempuan berbasis elektronik. Untuk mengurangi para pelaku KSBE melancarkan aksinya, para pengguna media sosial harus paham betul akan literasi digital.
Hal itu terungkap pada diskusi Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Kupas KSBE Sampai Tuntas” yang dijalankan Kementerian Komunikasi juga Informatika (Kemenkominfo) secara daring pada Jumat, 6 September 2024.
Diskusi ini diselenggarakan dengan harapan publik dapat mengantisipasi celah-celah terjadinya KSBE. Tak hanya saja itu, penduduk juga meningkatkan etika lalu tanggung jawab pada pemakaian teknologi digital sekaligus mengingatkan warga terhadap pentingnya literasi digital.
Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebanyak 679 KSBE menimpa anak Indonesia khususnya anak perempuan.
Konten Kreator Siklus Indonesia Putri Khatulistiwa mengumumkan hal ini telah masuk level darurat mengingat anak serta perempuan merupakan kategori yang tersebut rentan. “Situasi ini menunjukkan urgensi yang digunakan meningkatkan upaya pencegahan juga penanganan KSBE. Karena anak perempuan lebih banyak rentan,” ujarnya, Hari Sabtu (7/9/2024).
Senada, Koordinator Divisi Konten Kreatif Siberkreasi Oktora Irahadi menyampaikan tidak ada cuma perempuan, KSBE juga bisa jadi belaka menimpa laki-laki. Biasanya pelaku KSBE yang tersebut menyasar laki-laki bertujuan untuk melakukan tindakan kecurangan lalu pemerasan. Itu sebabnya, laki-laki juga harus waspada apabila ada tanda-tanda aktivitas KSBE pada media sosial seperti arahan singkat dari orang tak dikenal, atau tautan website yang dimaksud mencurigakan.
“Yang ada ketika ini cuma pindah belaka dari offline menjadi online. Jadi pada dasarnya semua sudah ada ada sejak zaman dulu. Tidak belaka cewek, cowok juga harusnya sadar bahwa sejumlah hal yang mana berbahaya KSBE,” ujar Oktora.
Selain menghindari dengan cara meningkatkan literasi digital, warga juga diimbau untuk berani berbicara juga melaporkan terhadap pihak berwajib jikalau mengalami KSBE. Pasalnya, menuruti ancaman pelaku tindakan tak bermoral yang dimaksud cuma akan menyebabkan aksi kejahatan ini terjadi secara berlarut-larut.






