KPK Ungkap Skor Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp360 Juta

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konversi prasarana pemanfaatan jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , mencapai Rp360 jt pada waktu berpergian ke Amerika Serikat (AS). Hal ini dikatakan oleh
Deputi Area Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala menyampaikan, dari klarifikasi yang dimaksud disampaikan Kaesang, jikalau dikonversi menjadi uang, pemanfaatan jet pribadi yang dimaksud senilai Rp90 jt untuk satu penumpang.
Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi dengan istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, serta pribadi staf.
“Kaesang, istrinya, kakak istrinya. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 jt kalau ditetapkan milik negara. Beliau sendiri yang menyampaikan Rp90 juta,” kata Pahala terhadap wartawan di area Gedung ACLC Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala menjelaskan, pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang tersebut disampaikan Kaesang tentang pemakaian jet pribadi itu. Nantinya, dari analisa yang dimaksud Direktorat Gratifikasi akan menetapkan infrastruktur yang dimaksud diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berasal dari milik negara atau bukan.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan infrastruktur ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” jelas dia
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait pemakaian jet pribadi ketika melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu sama-sama sang istri, Erina Gudono.
Kaesang mengaku bahwa bahwa jet pribadi yang tersebut ditumpanginya itu merupakan milik orang rekan atau temannya.
“Tadi saya juga di dalam pada mengklarifikasi mengenai perjalanan saya pada tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang dalam Gedung ACLC KPK, Ibukota Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kendati begitu, Kaesang tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut. “Jadi intinya untuk lebih besar lanjutnya dapat ditanyakan ke KPK untuk tambahan detilnya juga lebih banyak lanjutnya,” jelasnya.
Diketahui, Kaesang dianggap menerima gratifikasi terdiri dari pengaplikasian jet pribadi. Persoalan yang dimaksud berawal dari hebohnya jagat media sosial terkait Kaesang juga istrinya Erina Gudono yang digunakan disinyalir menyewa jet pribadi mewah ketika plesiran ke AS.





