Tama S Langkun Berharap Presiden lalu Komisi III DPR Tak Salah Pilih Calon Pimpinan KPK

JAKARTA – Ketua Lingkup Hukum lalu HAM DPP Partai Perindo , Tama S Langkun, menegaskan, masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sangat bergantung pada hasil seleksi pimpinan yang sedang berlangsung. Ia berharap agar calon pimpinan KPK yang mana terpilih adalah figur-figur yang tersebut mempunyai catatan bersih serta telah dilakukan terbukti komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) KPK sudah pernah mengumumkan 20 nama calon pimpinan KPK yang digunakan lolos seleksi awal. Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan dua nama dari setiap tempat yang tersebut dibutuhkan ke DPR untuk proses pemilihan. Artinya, 10 nama akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Dari 20 nama yang dimaksud terpilih, terdapat beberapa tokoh yang dikenal pada bidang pemberantasan korupsi, termasuk jenderal polisi, pegawai KPK, akademisi, birokrat, hingga anggota DPR. Langkun memohon agar proses seleksi tetap saja mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kemudian partisipasi masyarakat.
“Saya berharap agar Presiden dan juga anggota DPR Komisi III tiada memproduksi kesalahan pada memilih pimpinan KPK yang baru,” kata Tama S Langkun, Kamis (12/9/2024).
Langkun menjelaskan, untuk memilih pimpinan terbaik, ada beberapa kriteria penting yang tersebut harus diperhatikan. Pertama, integritas kemudian rekam jejak. Menurut Langkun, integritas dan juga rekam jejak calon pimpinan adalah aspek yang tersebut tak dapat ditawar. Pimpinan KPK dengan rekam jejak yang tersebut buruk dapat membahayakan efektivitas lembaga yang dimaksud dan juga membuatnya rentan terhadap serangan balik dari pelaku korupsi.
Kedua, pemahaman dan juga penguasaan pencegahan. Langkun menekankan pentingnya pemahaman calon pimpinan tentang kerja pencegahan lalu kemampuan untuk menjalin kerja mirip dengan lembaga lain. Tanpa kolaborasi yang tersebut baik dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya, upaya pencegahan korupsi dapat menjadi tidaklah efektif.
Ketiga, kemampuan koordinasi dan juga supervisi. Pimpinan KPK juga harus teruji di koordinasi lalu supervisi. Langkun mengingatkan bahwa KPK fokus pada kasus-kasus korupsi berskala besar, juga pencegahan di tempat tingkat lokal harus melibatkan Kepolisian juga Kejaksaan yang dimaksud memiliki struktur hingga ke daerah.
Keempat, penguatan kelembagaan dan juga persepsi publik. Keberhasilan pimpinan KPK juga akan bergantung pada kemampuannya pada menguatkan kelembagaan dan juga membentuk persepsi rakyat yang dimaksud positif terhadap KPK. Langkun mengutip hasil survei Litbang Kompas pada 27 Mei-2 Juni 2024, yang digunakan menunjukkan bahwa citra positif KPK pada waktu ini adalah yang terendah di tempat antara lembaga-lembaga lainnya, dengan penilaian positif belaka mencapai 56,1%.
Langkun mengingatkan bahwa tugas pimpinan KPK sangat berat, melampaui sekadar memenjarakan pelaku korupsi. Pimpinan KPK harus menegaskan bahwa upaya pencegahan, monitoring, juga koordinasi lalu supervisi berjalan selaras dengan upaya penindakan, untuk mengoptimalkan efektivitas lembaga pada memberantas korupsi.






