Banyak Pekerja Tersapu Badai PHK, otoritas Perlu Bertindak Segera

JAKARTA – Gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK) di tempat berbagai sektor terus berlanjut hingga tahun ini. Fakta dari Kementerian Tenaga Kerja mencatat bahwa jumlah total pekerja yang dimaksud terkena PHK sepanjang Januari hingga Agustus 2024 meningkat sebesar 23,72 persen dibandingkan periode yang dimaksud identik pada tahun sebelumnya. Jika pada 2023 terdapat 37.375 pekerja yang kehilangan pekerjaan, bilangan bulat yang dimaksud melonjak menjadi 46.240 pada 2024.
Provinsi dengan jumlah keseluruhan PHK terbesar sepanjang semester pertama 2024 adalah DKI Jakarta, dengan 7.469 pekerja terkena dampak. Diikuti oleh Banten (6.135 pekerja), Jawa Barat (5.155 pekerja), Jawa Tengah (4.275 pekerja), Sulawesi Tengah (1.812 pekerja), lalu Bangka Belitung (1.527 pekerja). PHK yang digunakan terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di dalam berbagai lini pada sektor manufaktur.
Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah Liliek Setiawan mengungkapkan, jumlah agregat tindakan hukum PHK di tempat lapangan kemungkinan lebih tinggi besar dari bilangan bulat yang tersebut dicatat oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Berdasarkan data API, per awal Agustus 2024, sekitar 15 ribu buruh terkena PHK akibat penutupan 10 pabrik tekstil di dalam wilayah Jawa Tengah, termasuk Ungaran, Karanganyar, lalu Boyolali. Liliek mengatakan banyak perusahaan yang mana kesulitan bertahan dikarenakan serbuan barang impor, yang digunakan menyebabkan hasil pada negeri kalah bersaing di tempat bursa sendiri.
“Segala upaya dijalankan melalui efisiensi, tapi akhirnya banyak yang mana tutup usaha,” ujar dia, di keterangannya, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: 46.000 Pekerja Diterjang Badai PHK, Korban Terbanyak Jateng kemudian Ibukota
Ketua Sektor Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, menyatakan bahwa pelemahan sektor manufaktur juga diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga sepanjang 2023 semata-mata mencapai 4,82 persen, lebih besar rendah dibandingkan tahun 2022 yang tersebut sebesar 4,94 persen. Penurunan daya beli ini menyebabkan permintaan terhadap produk-produk manufaktur berkurang tajam memaksa banyak perusahaan untuk melakukan efisiensi lalu PHK.
Selain itu, Bob menjelaskan bahwa ketidakpastian urusan politik selama masa transisi pemerintahan juga menciptakan pemodal enggan menanamkan modal mereka, yang digunakan pada akhirnya memperlambat pemulihan sektor industri. Penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) ke level 48,9 pada Agustus 2024 menjadi indikator nyata pelemahan sektor manufaktur pada Tanah Air.
Lucia Nanny Lusida, orang Organization Strategist kemudian Director D’Impact Indonesia, menjelaskan bahwa di beberapa kasus, langkah PHK harus diambil untuk mempertahankan daya saing perusahaan serta kelangsungan kegiatan bisnis di area masa depan.
“Di berbagai perusahaan khususnya multinasional, PHK hanya saja akan diambil jikalau semua opsi lain, seperti efisiensi lalu optimalisasi, telah tidaklah memberikan hasil yang tersebut diharapkan,” jelas Lucia berdasarkan pengalamannya sebagai praktisi HR.






