Bank Tanah membantu rumah terjangkau bagi rakyat lewat penyediaan lahan

Ibukota Indonesia – Badan Bank Tanah menggalang penyediaan rumah yang dimaksud terjangkau dan juga berkualitas bagi komunitas melalui penyediaan lahan dengan nilai tukar tidak mahal untuk pengembang di rangka menyokong Proyek 3 Juta Rumah.
"Kita menyediakan lahan dengan nilai tukar yang ekonomis sehingga diharapkan penanam modal dan juga pengembang perumahan juga tak mengambil keuntungan yang terlalu besar," ujar Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja pada Jakarta, Rabu.
Menurut dia, sebagian tantangan di penyediaan rumah yang terjangkau juga berkualitas bagi warga adalah persoalan pembebasan lahan kemudian biaya tanah yang tersebut bukan menetap.
Dalam hal ini, Bank Tanah harus menyediakan lahan di status clean and clear, kemudian apabila ada tuntutan apapun ke kemudian hari maka yang digunakan dituntut bukanlah pengembang perumahan melainkan Bank Tanah.
"Jadi kita memberikan kepastian hukum untuk para pengembang," kata Parman.
Saat ini Bank Tanah telah bekerja serupa dengan Perumnas pada penyediaan rumah yang terjangkau lalu berkualitas bagi masyarakat pada Brebes serta Kendal, Jawa Tengah.
Bank Tanah juga sudah ada mengundang beberapa pengembang sesuai dengan kriteria dari Kementerian Perumahan serta Kawasan Permukiman (PKP), serta dengan nilai tukar tanah yang dimaksud telah terjadi diturunkan oleh Bank Tanah maka diharapkan para pengembang juga dapat turut berkontribusi pada penurunan harga jual rumah.
Sebagai informasi, Badan Bank Tanah menyiapkan lahan untuk pengembangan perumahan nasional, diantaranya acara tiga jt rumah bagi Warga Berpenghasilan Rendah (MBR), yang tersebut ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).
Adapun lahan yang tersebut ditawarkan terhadap pengembang yakni empat tempat kejadian lahan hak pengelolaan lahan (HPL) Badan Bank Tanah antara lain dalam Perkotaan Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan luas 3,36 hektare.
Kemudian pada Provinsi Jawa Barat (Jabar), yakni ke Wilayah Purwakarta dengan luas 19,4 hektare dan juga Daerah Bandung Barat dengan luas 23,17 hektare, dan juga dalam Wilayah Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan luas 27,27 hektare.
Lahan HPL Badan Bank Tanah yang ditawarkan untuk pemodal pengembang perumahan untuk MBR yang disebutkan secara tata ruang sudah ada untuk perumahan dan juga permukiman.
Melalui Badan Bank Tanah, rumah komunitas berpenghasilan rendah (MBR) yang akan datang dibangun dengan nilai yang dimaksud lebih besar terjangkau, juga sesuai arahan kepala negara pembangunan rumah subsidi harus memperhatikan kualitas agar tidaklah merugikan rakyat.
Artikel ini disadur dari Bank Tanah dukung rumah terjangkau bagi rakyat lewat penyediaan lahan






