MTQ Nasional XXX Samarinda, Kemenag Tampilkan Terjemahan Al-Quran Berbahasa Daerah

JAKARTA – Badan Litbang juga Diklat Kementerian Agama ( Kemenag ) menghadirkan terjemahan Al-Qur’an bahasa tempat di tempat MTQ Nasional XXX pada Samarinda, Kalimantan Timur. Hal itu pada rangka membumikan Al-Qur’an di tempat Nusantara sekaligus sebagai upaya mengedukasi warga mengenai hasil kemudian layanan Al-Qur’an yang digunakan telah dilakukan dihasilkan Badan Litbang juga Diklat Kemenag.
Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, juga Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan, hadirnya komoditas layanan yang dimaksud menjadi tanda kepedulian pemerintah terhadap keinginan keagamaan warga area sekaligus sebagai bisnis melestarikan bahasa daerah.
“Al-Qur’an merupakan panduan hidup umat Islam yang mana dianut mayoritas penduduk Indonesia. Oleh dikarenakan itu, kitab suci yang disebutkan harus membumi dalam Nusantara, sekaligus melestarikan bahasa wilayah yang mana ada,” ungkapnya pada hadapan 400 kontestan Talkshow Al-Qur’an untuk Semua pada kompetisi Expo MTQ Nasional XXX dalam Samarinda, Kamis (12/9/2024).
Menurut Isom, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah bertujuan agar Al-Qur’an bisa jadi dipahami, dihayati, kemudian diamalkan oleh umat Islam. Sedangkan, untuk melestarikan budaya, bahasa tempat yang dipilih berdasarkan jumlah keseluruhan penutur atau hampir punah akibat berbagai sebab.
“Kami berharap, Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah dapat digunakan pada setiap Peringatan Hari Besar Agama Islam (PHBI). Hal ini bisa jadi dibacakan ketika saritilawah sebelum acara dimulai,” ucapnya.
Kepala Lajnah Pentasihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi memperkenalkan empat Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia. Seluruh mushaf yang dimaksud merupakan bukti pemerintah hadir pada memfasilitasi layanan keagamaan masyarakat.
“Pertama, Mushaf Standar Usmani yang dimaksud mayoritas digunakan pada Indonesia. Kedua, Mushaf Al-Qur’an Standar Bahriah yang dimaksud biasanya dipakai oleh para pengguna Al-Qur’an pada pesantren-pesantren wilayah Jawa,” ujarnya.
“Ketiga, Mushaf Al-Qur’an Standar Braille dan juga keempat adalah Mushaf Al-Qur’an Standar Isyarat. Ini adalah sebagai bukti keberpihakan layanan inklusif pemerintah, khususnya Kementerian Agama bagi penyandang tunanetra dan juga disabilitas rungu wicara,” imbuhnya.





